Apa yang Dimaksud Masa Sanggah dalam CPNS 2023? Ini Pengertian dan Cara Mengajukannya
Senin, 18 September 2023 - 15:02 WIB
- Pertama, mengunjungi laman resmi SSCASN
- Login menggunakan akun yang telah dibuat ketika mendaftar CPNS
- Setelah itu, nanti akan ada kolom sanggahan yang dapat diisi dengan penjabaran kronologis dan mengunggah bukti dukungan yang diperlukan.
Perlu dicatat bahwa pendaftar hanya diperbolehkan sekali saja untuk melakukan masa sanggah ini. Pendaftar juga harus menyampaikan alasan yang benar, tidak mengada-ada, realistis, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah saat pendaftaran.
Itulah pengertian tentang masa sanggah CPNS 2023 beserta cara untuk menyampaikan sanggahan melalui laman resmi SSCASN. Semoga informasi ini bermanfaat.
- Login menggunakan akun yang telah dibuat ketika mendaftar CPNS
- Setelah itu, nanti akan ada kolom sanggahan yang dapat diisi dengan penjabaran kronologis dan mengunggah bukti dukungan yang diperlukan.
Perlu dicatat bahwa pendaftar hanya diperbolehkan sekali saja untuk melakukan masa sanggah ini. Pendaftar juga harus menyampaikan alasan yang benar, tidak mengada-ada, realistis, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah saat pendaftaran.
Itulah pengertian tentang masa sanggah CPNS 2023 beserta cara untuk menyampaikan sanggahan melalui laman resmi SSCASN. Semoga informasi ini bermanfaat.
(okt)
tulis komentar anda