Simak 3 Perbedaan Sekolah Kedinasan IPDN dan PKN STAN
Jum'at, 01 Maret 2024 - 09:48 WIB
Baca juga: Ini 3 Perbedaan STIN vs Poltek SSN, Kenali sebelum Mendaftar!
Berbeda dengan IPDN, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN adalah sekolah kedinasan yang beroperasi di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada riwayatnya, PKN STAN menjadi transformasi dari sekolah kedinasan yang dulunya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
IPDN memiliki sekitar 10 jurusan kuliah yang masing-masing terbagi dalam beberapa fakultas dan program berbeda. Masing-masing di antaranya adalah Praktik Perpolisian Tata Pamong, Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan, Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, Keuangan Publik, Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik, Studi Kebijakan Publik, Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Administrasi Pemerintahan Daerah, serta Politik Indonesia Terapan.
Sementara itu, PKN STAN menyediakan pilihan jurusan yang terbagi atas program D4 dan D3. Di antaranya seperti Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, Diploma IV Manajemen Aset Publik, Diploma III Akuntansi, Diploma III Pajak, Diploma III PBB/Penilai, Diploma III Kepabeanan dan cukai, Diploma III Kebendaharaan negara, serta Diploma III Manajemen Aset.
Ikatan dinas menjadi salah satu faktor yang menjadi daya tarik peminat IPDN dan PKN STAN. Sebagaimana diketahui, lulusan ikatan dinas nantinya bisa menjadi CPNS sesuai ketentuan dari instansi yang menaunginya.
Namun, karena IPDN dan PKN STAN berada dalam naungan yang berbeda, maka penempatan kerja lulusannya pun nanti tidak sama. Di satu sisi, IPDN berada di sektor pemerintahan, sedangkan PKN STAN lebih ke arah bidang keuangan.
Demikianlah ulasan mengenai sejumlah perbedaan antara sekolah kedinasan IPDN dan PKN STAN. Semoga bermanfaat.
Berbeda dengan IPDN, Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN adalah sekolah kedinasan yang beroperasi di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pada riwayatnya, PKN STAN menjadi transformasi dari sekolah kedinasan yang dulunya dikenal sebagai Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
2. Jurusan
IPDN memiliki sekitar 10 jurusan kuliah yang masing-masing terbagi dalam beberapa fakultas dan program berbeda. Masing-masing di antaranya adalah Praktik Perpolisian Tata Pamong, Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintahan, Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat, Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik, Keuangan Publik, Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik, Studi Kebijakan Publik, Studi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Administrasi Pemerintahan Daerah, serta Politik Indonesia Terapan.
Sementara itu, PKN STAN menyediakan pilihan jurusan yang terbagi atas program D4 dan D3. Di antaranya seperti Diploma IV Akuntansi Sektor Publik, Diploma IV Manajemen Keuangan Negara, Diploma IV Manajemen Aset Publik, Diploma III Akuntansi, Diploma III Pajak, Diploma III PBB/Penilai, Diploma III Kepabeanan dan cukai, Diploma III Kebendaharaan negara, serta Diploma III Manajemen Aset.
3. Prospek Kerja
Ikatan dinas menjadi salah satu faktor yang menjadi daya tarik peminat IPDN dan PKN STAN. Sebagaimana diketahui, lulusan ikatan dinas nantinya bisa menjadi CPNS sesuai ketentuan dari instansi yang menaunginya.
Namun, karena IPDN dan PKN STAN berada dalam naungan yang berbeda, maka penempatan kerja lulusannya pun nanti tidak sama. Di satu sisi, IPDN berada di sektor pemerintahan, sedangkan PKN STAN lebih ke arah bidang keuangan.
Demikianlah ulasan mengenai sejumlah perbedaan antara sekolah kedinasan IPDN dan PKN STAN. Semoga bermanfaat.
(nnz)
Lihat Juga :
tulis komentar anda