Mau Jadi PNS Kemenkumham?Ini 10 Syarat Daftar Poltekip dan Poltekim
Selasa, 21 Mei 2024 - 13:21 WIB
9. Penempatan
Pendaftar bersedia ditempatkan di UPT Imigrasi dan Pemasyarakatan seluruh Indonesia.
10. Tidak Menjalankan Pekerjaan Lain
Pendaftar tidak sedang menjalankan ikatan dinas atau pekerjaan dengan perusahaan lain.
(wyn)
Lihat Juga :
tulis komentar anda