Mau Jadi PNS Kemenkumham?Ini 10 Syarat Daftar Poltekip dan Poltekim
Selasa, 21 Mei 2024 - 13:21 WIB
Pendaftar pria memiliki tinggi badan minimal 170 cm dan wanita 160 cm. Berat badan ideal pada saat tes kesehatan serta pengamatan fisik.
Pendaftar berbadan sehat. Tidak memiliki cacat fisik dan mental. Bebas dari HIV/AIDS, obat-obatan terlarang, dan penggunaan kacamata atau softlens. Pendaftar juga tidak buta warna, tidak tuli, tidak bisu, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
Pendaftar pria tidak boleh memiliki tato atau bekasnya serta tindik atau bekas tindik di tubuh.
Pendaftar wanita tidak boleh memiliki tato atau tindik kecuali di telinga.
Pendaftar belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Status pernikahan dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat.
5. Sehat
Pendaftar berbadan sehat. Tidak memiliki cacat fisik dan mental. Bebas dari HIV/AIDS, obat-obatan terlarang, dan penggunaan kacamata atau softlens. Pendaftar juga tidak buta warna, tidak tuli, tidak bisu, serta tidak pernah mengalami patah tulang.
6. Tato dan Tindik Pria
Pendaftar pria tidak boleh memiliki tato atau bekasnya serta tindik atau bekas tindik di tubuh.
7. Tato dan Tindik Wanita
Pendaftar wanita tidak boleh memiliki tato atau tindik kecuali di telinga.
8. Status Pernikahan
Pendaftar belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan. Status pernikahan dibuktikan dengan surat keterangan dari lurah atau kepala desa setempat.
Lihat Juga :
tulis komentar anda