Pejuang PNS Cek! Ini 8 Tahapan Setelah Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024
Sabtu, 15 Juni 2024 - 11:21 WIB
Setelah peserta melakukan pembayaran biaya seleksi, peserta bisa melakukan pencetakan kartu ujian. Mencetak kartu ujian setelah pembayaran diverifikasi. Kartu ujian diperlukan untuk mengikuti tahap selanjutnya.
Setelah mencetak kartu ujian, pada hari tes SKD, peserta mengikuti ujiannya dengan hadir di lokasi serta membawa dokumen yang diperlukan.
Setelah mengikuti ujian SKD, peserta bisa menunggu hasilnya. Apabila sudah tiba waktu pengumumannya, bisa langsung dicek di portal DIKDIN.
Setelah peserta dinyatakan lulus SKD, peserta bisa mengikuti seleksi lanjutan seperti tes kesehatan atau wawancara dan lainnya.
Setelah mengikuti seleksi lanjutan, peserta menunggu dan begitu tiba waktu pengumuman, mengecek hasil akhirnya.
5. Mengikuti Ujian SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Setelah mencetak kartu ujian, pada hari tes SKD, peserta mengikuti ujiannya dengan hadir di lokasi serta membawa dokumen yang diperlukan.
6. Menunggu Hasil SKD (Seleksi Kompetensi Dasar)
Setelah mengikuti ujian SKD, peserta bisa menunggu hasilnya. Apabila sudah tiba waktu pengumumannya, bisa langsung dicek di portal DIKDIN.
7. Mengikuti Seleksi Lanjutan
Setelah peserta dinyatakan lulus SKD, peserta bisa mengikuti seleksi lanjutan seperti tes kesehatan atau wawancara dan lainnya.
8. Pengumuman Hasil Akhir
Setelah mengikuti seleksi lanjutan, peserta menunggu dan begitu tiba waktu pengumuman, mengecek hasil akhirnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda