Jabatan Fungsional Tertinggi di Kampus, Segini Gaji dan Tunjangan Profesor di Indonesia
Kamis, 11 Juli 2024 - 06:41 WIB
2. Mencapai usia pensiun
3. Mengundurkan diri atas permintaan diri sendiri atau alih tugas
4. Diberhentikan dari jabatan akademik profesor
5. Tidak terdaftar pada kementerian Pendidikan dan kebudayaan sebagai dosen.
Besaran gaji dan tunjangan profesor yang di terima, belum lagi termasuk jika dia menjadi seorang pembicara di acara seminar.
3. Mengundurkan diri atas permintaan diri sendiri atau alih tugas
4. Diberhentikan dari jabatan akademik profesor
5. Tidak terdaftar pada kementerian Pendidikan dan kebudayaan sebagai dosen.
Besaran gaji dan tunjangan profesor yang di terima, belum lagi termasuk jika dia menjadi seorang pembicara di acara seminar.
(wyn)
tulis komentar anda