UNJ Buka Seleksi Mandiri Jalur Pindahan untuk Mahasiswa PTN, Apa Syaratnya?

Kamis, 25 Juli 2024 - 12:56 WIB
5. Program studi asal mahasiswa minimal terakreditasi B (atau yang setara) dari BAN-PT atau lembaga akreditasi yang diakui pemerintah.

6. Mahasiswa telah mengikuti perkuliahan minimal 2 semester dan maksimal 6 semester.

7. Memiliki IPK minimal 2,75 yang dibuktikan dengan kartu/daftar hasil studi.

8. Mahasiswa harus terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan tidak sedang menjalani cuti kuliah atau telah kehilangan statusnya sebagai mahasiswa di PTN asal.

Baca juga: UKT UNJ 2024 Tidak Naik, Biaya Kuliah Tertinggi Rp12 Juta

9. Mahasiswa tidak sedang menjalani sanksi akademik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pejabat yang berwenang.

10. Tidak terlibat narkoba yang dibuktikan dengan surat keterangan bebas narkoba.

11. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan kelakuan baik dari kepolisian.

12. Memberikan Surat Permohonan Pindahan dari PTN asal dengan format:

• Ditujukan kepada Wakil Rektor 1 (Bidang Akademik) UNJ
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More