Berapa Gaji yang Diterima Jika Lolos CPNS di BPS 2024? Segini Besarannya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:00 WIB
Penghasilan maksimal: Rp6.936.300

3. Dokter Ahli Pertama - Dokter (Umum)

Penghasilan minimal: Rp4.498.400

Penghasilan maksimal: Rp9.007.800

4. Dokter Gigi Ahlu Pertama - Dokter Gigi (Umum)

Penghasilan minimal: Rp4.498.400

Penghasilan maksimal: Rp9.007.800

5. Perekam Medis Ahli - Pertama

Penghasilan minimal: Rp4.474.488

Penghasilan maksimal: Rp8.620.850
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More