Berapa Gaji yang Diterima Jika Lolos CPNS di BPS 2024? Segini Besarannya

Rabu, 21 Agustus 2024 - 09:00 WIB
Penghasilan minimal: Rp4.384.488

Penghasilan maksimal: Rp8.530.850

13. Penyuluh Hukum Ahli Pertama

Penghasilan minimal: Rp4.474.488

Penghasilan maksimal: Rp8.620.850

14. Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama

Penghasilan minimal: Rp4.259.488

Penghasilan maksimal: Rp8.405.850

15. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama

Penghasilan minimal: Rp4.474.488
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More