Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini
Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB
16. Masa sanggah: 13 - 15 Januari 2024
17. Jawab sanggah: 13 - 15 Januari 2025
18. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2025
19. Pengumuman pasca-sanggah: 16 - 22 Januari 2025
20. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
21. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) merupakan rangkaian ujian yang bertujuan menguji intelektual pelamar. SKD terdiri dari tiga materi yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
SKD dilaksakan dengan tes berbasis komputer (computer-assisted test) Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Untuk lolos ke tahap selanjutnya, pelamar wajib memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
17. Jawab sanggah: 13 - 15 Januari 2025
18. Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 - 20 Januari 2025
19. Pengumuman pasca-sanggah: 16 - 22 Januari 2025
20. Pengisian daftar riwayat hidup nomor induk kepegawaian (DRH NIP CPNS): 23 Januari - 21 Februari 2025
21. Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 23 Maret 2025.
Sekilas Tes SKD CPNS
Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) merupakan rangkaian ujian yang bertujuan menguji intelektual pelamar. SKD terdiri dari tiga materi yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
SKD dilaksakan dengan tes berbasis komputer (computer-assisted test) Badan Kepegawaian Negara (CAT BKN). Untuk lolos ke tahap selanjutnya, pelamar wajib memenuhi nilai ambang batas SKD CPNS 2024.
Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2024
Lihat Juga :
tulis komentar anda