Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini

Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB
Peserta harus lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024, berperingkat terbaik, dan memenuhi maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada formasi CPNS yang dilamar agar bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Berikut rinciannya:

-Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65

- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80

- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi cumlaude dan diaspora:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311

- Nilai TIU paling rendah 85

Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:

- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More