Digelar Bulan Depan, Tes SKD CPNS 2024 Akan Mengujikan Tiga Hal Ini
Kamis, 12 September 2024 - 14:21 WIB
Peserta harus lolos nilai ambang batas SKD CPNS 2024, berperingkat terbaik, dan memenuhi maksimal 3 kali jumlah kebutuhan pada formasi CPNS yang dilamar agar bisa lanjut ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Berikut rinciannya:
-Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Berikut rinciannya:
-Tes Wawasan Kebangsaan atau TWK: 65
- Tes Intelegensia Umum (TIU): 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP): 166
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi cumlaude dan diaspora:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 311
- Nilai TIU paling rendah 85
Nilai ambang batas SKD CPNS 2024 formasi penyandang disabilitas, putra/putri Papua, dan putra/putri daerah tertinggal:
- Nilai kumulatif SKD paling rendah 286
Lihat Juga :
tulis komentar anda