ITB Tuai Protes, Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa Dinilai Bentuk Komersialisasi

Kamis, 26 September 2024 - 09:57 WIB
Kedua, kampus negeri, seperti ITB, adalah kepanjangan tangan dari layanan pemerintah di pendidikan tinggi. Untuk itu, beban pembiayaan kampus mestinya dibebankan pada APBN, bukan malah dibebankan kepada masyarakat. Dengan anggaran pendidikan yang fantastis mencapai 665 triliun di tahun 2024 dan naik menjadi 722 triliun di 2025, kuliah tanpa dipungut biaya di PTN, sangat mungkin di lakukan.

Baca juga: Beasiswa UKT ITB, Begini Persyaratan Pengajuannya



“Kuliah menjadi mahal karena investasi pemerintah terhadap urusan pendidikan tinggi masih sangat minim, karena itu biaya kuliah mahal. Ini tidak hanya sebatas stigma tapi memang nyata benar adanya,” ujar Ubaid.

Ketiga, kewajiban bekerja tanpa ada upah adalah jenis perbudakan modern yang harus diwaspadai. Ini bukan kasus kali pertama yang muncul di lingkungan kampus. Program kampus merdeka, dalam beberapa tahun terakhir, menyulut protes karena ada kasus-kasus dugaan praktik perdagangan manusia berkedok mahasiswa magang, baik di dalam maupun luar negeri.

“Jadi bekerja paruh waktu di kampus itu bukanlah kewajiban mahasiswa penerima beasiswa, tugas mereka adalah belajar di kampus, bukan bekerja. Justru pemberian beasiswa ini adalah kewajiban konstitusional yang harus ditunaikan oleh pemerintah (pengelola kampus negeri) kepada mahasiswa,” tandas Ubaid.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto menjelaskan, kewajiban bekerja mahasiswa penerima beasiswa UKT ini untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa penerima beasiswa untuk berkontribusi pada pengembangan kampus juga mendapat pengalaman kerja.

Dia menjelaskan sistem kerja bagi mahasiswa penerima beasiswa UKT ini akan disusun fleksibel, disesuaikan dengan kualifikasi mahasiswa, kebutuhan fakultas/sekolah, beban studi, dan jadwal kuliah. Selain jadi asisten, mahasiswa ITB penerima beasiwa juga bisa ditempatkan di Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More