Tia Rahmania yang Dipecat PDIP adalah Dosen Psikologi, Ini Jejak Pendidikannya
Kamis, 26 September 2024 - 10:44 WIB
Tia Rahmania, yang dikenal sebagai psikolog tergabung di Fakultas Psikologi Universitas Paramadina. Ia pernah menjabat sebagai Dekan Fakultas Falsafah dan Peradaban periode 2017-2022.
Baca juga: Unggahan Terakhir Tia Rahmania Sebelum Batal Jadi Anggota DPR Karena Dipecat PDIP: Siap Bertempur
Perempuan berhijab ini juga menduduki posisi Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina periode 2013-2016. Ketua Banteng Muda Provinsi Banten itu diangkat menjadi Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina periode 2017-2022.
Tia saat ini aktif mengajar sebagai dosen Psikologi di kampus yang pernah dipimpin oleh Anies Baswedan tersebut. Ketua Umum Esport Indonesia Kabupaten Pandeglang itu menempuh pendidkan dasar di SDN Langkai 12.
Kemudian ia lanjut sekolah di SMPN 2 dan berseragam putih abu-abu di SMA Negeri 2 Palangkaraya. Lulus SMA Tia hijrah ke Jakarta untuk kuliah S1 dan S2 di jurusan Psikologi.
Demikian profil pendidikan Tia Rahmania yang dipecat PDIP hingga akhirnya batal menjadi anggota DPR. Semoga informasi ini bermanfaat bagi penbaca setia SINDOnews.
Baca juga: Unggahan Terakhir Tia Rahmania Sebelum Batal Jadi Anggota DPR Karena Dipecat PDIP: Siap Bertempur
Perempuan berhijab ini juga menduduki posisi Sekretaris Prodi Psikologi Universitas Paramadina periode 2013-2016. Ketua Banteng Muda Provinsi Banten itu diangkat menjadi Kepala Prodi Psikologi Universitas Paramadina periode 2017-2022.
Tia saat ini aktif mengajar sebagai dosen Psikologi di kampus yang pernah dipimpin oleh Anies Baswedan tersebut. Ketua Umum Esport Indonesia Kabupaten Pandeglang itu menempuh pendidkan dasar di SDN Langkai 12.
Kemudian ia lanjut sekolah di SMPN 2 dan berseragam putih abu-abu di SMA Negeri 2 Palangkaraya. Lulus SMA Tia hijrah ke Jakarta untuk kuliah S1 dan S2 di jurusan Psikologi.
Demikian profil pendidikan Tia Rahmania yang dipecat PDIP hingga akhirnya batal menjadi anggota DPR. Semoga informasi ini bermanfaat bagi penbaca setia SINDOnews.
(nnz)
tulis komentar anda