Jadwal SKD CPNS 2024 dan Tata Tertib Peserta Ujian, Meleng Dikit Gugur!

Rabu, 09 Oktober 2024 - 13:51 WIB
2. Pansel Instansi memberikan Nomor Identifikasi Pribadi registrasi kepada peserta sebelum jadwal seleksi dimulai.

3. Pemberian Nomor Identifikasi Pribadi registrasi ditutup 5 menit sebelum jadwal seleksi dimulai.

4. Wajib membawa kartu tanda penduduk elektronik asli atau surat keterangan pengganti kartu tanda penduduk yang masih berlaku atau kartu keluarga asli atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir basah oleh pejabat yang berwenang atau identitas kependudukan digital berupa kartu tanda penduduk digital dan tangkapan layar yang telah dicetak dan ditunjukkan kepada Pansel Instansi atau kartu keluarga digital yang telah dicetak dan dapat discan oleh Pansel Instansi dan kartu peserta seleksi untuk ditunjukkan kepada Pansel Instansi. Bagi peserta seleksi yang belum berusia 17 tahun dapat membawa kartu identitas anak asli.

5. Paspor atau kartu masyarakat Indonesia di luar negeri dan kartu peserta seleksi wajib ditunjukkan pada penyelenggaraan seleksi di luar negeri

6. Bagi peserta seleksi pengembangan karier harus membawa kartu tanda penduduk atau kartu pengenal pegawai.

7. Peserta yang mengikuti seleksi adalah peserta yang identitasnya harus sesuai dengan yang tertera pada kartu peserta.

8. Peserta menggunakan pakaian rapi, sopan dan bersepatu atau sesuai dengan yang diatur oleh pansel Instansi (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan).

9. Berikut ini barang yang dilarang dibawa peserta selama ujian berlangsung:

- Buku atau catatan lainnya;

- Kalkulator, gawai, kamera dalam bentuk apapun, jam tangan dan alat tulis kecuali pensil kayu; dan
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More