Siap-siap SKD CPNS 2024 16 Oktober, Ini Materi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya

Senin, 14 Oktober 2024 - 10:11 WIB
TKP

- Paling tinggi: 5

- Paling rendah: 0

- Tidak menjawab: 0

Baca juga: Hasil Sanggahan Administrasi CPNS Kemenag 2024 Diumumkan, Cek Link di Sini

Ketentuan Umum SKD CPNS 2024



1. Peserta wajib melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan Panitia Seleksi sebelum pelaksanaan SKD

2. Peserta wajib hadir di lokasi ujian/seleksi 30 menit sebelum jadwal sesi seleksi yang telah ditentukan dengan dimulai dari proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan Peserta

3. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan lokasi, tanggal dan waktu SKD yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan GUGUR

4. Peserta yang telat, tidak diperbolehkan untuk mengikuti SKD
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More