Siap-siap SKD CPNS 2024 16 Oktober, Ini Materi, Jumlah Soal, dan Nilai Ambang Batasnya
Senin, 14 Oktober 2024 - 10:11 WIB
TKP
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 0
- Tidak menjawab: 0
Baca juga: Hasil Sanggahan Administrasi CPNS Kemenag 2024 Diumumkan, Cek Link di Sini
1. Peserta wajib melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan Panitia Seleksi sebelum pelaksanaan SKD
2. Peserta wajib hadir di lokasi ujian/seleksi 30 menit sebelum jadwal sesi seleksi yang telah ditentukan dengan dimulai dari proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan Peserta
3. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan lokasi, tanggal dan waktu SKD yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan GUGUR
4. Peserta yang telat, tidak diperbolehkan untuk mengikuti SKD
- Paling tinggi: 5
- Paling rendah: 0
- Tidak menjawab: 0
Baca juga: Hasil Sanggahan Administrasi CPNS Kemenag 2024 Diumumkan, Cek Link di Sini
Ketentuan Umum SKD CPNS 2024
1. Peserta wajib melakukan registrasi dan mengisi daftar hadir yang telah disiapkan Panitia Seleksi sebelum pelaksanaan SKD
2. Peserta wajib hadir di lokasi ujian/seleksi 30 menit sebelum jadwal sesi seleksi yang telah ditentukan dengan dimulai dari proses registrasi dan pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan Peserta
3. Peserta yang tidak hadir sesuai dengan lokasi, tanggal dan waktu SKD yang telah ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan GUGUR
4. Peserta yang telat, tidak diperbolehkan untuk mengikuti SKD
tulis komentar anda