Berkas PPPK 2024 Wajib dengan Meterai Sah, Tersedia di Kantor Pos dan Pospay

Rabu, 16 Oktober 2024 - 11:21 WIB
Kantor Pos hadir di seluruh Indonesia, baik di kota besar maupun daerah terpencil. Hal ini memastikan para konsumen bisa mendapatkan meterai fisik kapan saja dengan mudah. Bagi mereka yang lebih memilih akses digital, aplikasi Pospay menjadi solusi yang dapat digunakan kapan saja dan di mana saja.

4. Aman dan Nyaman



Membeli meterai melalui saluran resmi seperti Kantor Pos atau Pospay memastikan bahwa konsumen/pembeli tidak tertipu oleh penjual meterai palsu. Dengan jaringan yang luas dan jaminan kualitas, konsumen bisa tenang dalam mempersiapkan dokumen tanpa khawatir soal legalitas.

5. Akses 24/7 melalui Pospay



Tak perlu khawatir jika kesulitan menemukan meterai di luar jam operasional Kantor Pos, karena dengan Pospay, konsumen bisa mendapatkan e-meterai kapan saja dan di mana saja.
(nnz)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More