Pembayaran Uang Saku Ribuan Peserta MBKM Terkendala, Nadiem Minta Maaf

Rabu, 17 November 2021 - 23:19 WIB
Oleh karena itu, ujarnya, dia mengerti jika ada yang mengajukan komplain atas ketidaksempurnaan yang terjadi di lapangan. “Seperti Pak Nizam bilang kita mohon maaf jika tidak sempurna. Tapi tidak akan sempurna jika kita tidak melakukan perubahan. Setiap semester kita sempurnakan lebih lagi dan ini akan selalu menjadi proses yang terus berjalan. Jadi mohon pengertian dan kesabaran,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada 2 November lalu melalui siaran pers, Kemendikbudristek menyampaikan dari sekitar 12.900 mahasiswa peserta Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB) sekitar 11.300 peserta telah menerima pencairan uang saku bulan Agustus dan September 2021 yang dicairkan bertahap sejak 21 Oktober 2021.

Sementara itu, bagi sisa sekitar 1.600 peserta yang belum menerima uang saku bulan Agustus dan September 2021, para peserta masih perlu melengkapi informasi sebagai syarat pencairan agar dapat segera diproses.

Program MSIB bagian dari program Kampus Merdeka memungkinkan mahasiswa pesertanya mendapatkan dukungan uang saku dari pemerintah selagi magang dan melakukan studi.

Pada saat itu, Sekretaris Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Paristiyanti Nurwardani mengatakan, merupakan tanggung jawab pihaknya agar para peserta mendapatkan uang sakunya.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek pun meminta kepada peserta MSIB yang belum menerima uang saku Agustus-September 2021 agar segera merespon dan memenuhi kelengkapan informasi yang diperlukan.

Ada beberapa sebab belum berhasil dicairkannya uang saku Agustus dan September 2021 bagi sebagian kecil peserta MSIB ini. Di antaranya, sekitar 100 mahasiswa tidak punya rekening Bank Rakyat Indonesia (BRI) maupun Bank Syariah Indonesia (BSI) sesuai aturan yang telah disosialisasikan pada awal keikutsertaan dalam program.

Kemudian sekitar 1.350 mahasiswa menginput nomor rekening yang salah dan sekitar 150 mahasiswa menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang salah.
(mpw)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More