Sekolah Kedinasan 2022, Ini Syarat Daftar dan Tahapan Seleksi di IPDN

Sabtu, 09 April 2022 - 10:50 WIB
3. Tidak bertato

4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak

5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan

6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat

7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus dan dikukuhkan sebagai Praja IPDN, maka pendaftar:

a. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan;

b. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia bagi yang memilih kuota provinsi dan bagi yang memilih kuota Kabupaten/Kota bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS berdasarkan kuota pilihan pada saat pendaftaran;

c. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN;

d. Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN;

e. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja; dan
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More