LSPR Innovation Summit, Dorong Dosen-Mahasiswa Berkarya dan Berinovasi
Minggu, 10 April 2022 - 14:39 WIB
Ketua Sentra Hak Kekayaan Intelektual LSPR, Xenia Angelica Wijayanto, S.H., M.Si mengatakan, di masa industri digital yang semakin pesat berkembang, pemahaman yang benar tentang Kekayaan Intelektual sangat diperlukan oleh akademisi baik dosen maupun mahasiswa
“Hal itu bertujuan agar dunia pendidikan tinggi dapat mendukung penuh penghargaan atas hak moral dan hak ekonomi karya orang lain maupun karya para akademisi sendiri,” tambahnya.
Secara umum, banyak temuan dan inovasi yang dihasilkan dalam kegiatan Tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) - belum didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual.
Padahal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan inovasi berperan penting dalam peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional, yang nantinya akan berdampak pada proses pembangunan nasional Indonesia.
Selain webinar, LSPR juga mengadakan Call for Paper Konsep/Ide/Pengabdian Masyarakat dan Penelitian bidang Inovasi Kesehatan dalam Komunikasi dan Bisnis untuk Peneliti dan Dosen se-Indonesia dengan tema Inovasi Kesehatan dalam Komunikasi dan Bisnis pasca 2 tahun Pandemi Covid 19 melanda Indonesia.
Kegiatan ini dikompetisikan, dan tiga orang pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai dan sertifikat. Selain itu, sepuluh peserta dengan karya terbaik akan diterbitkan dalam Buku yang akan didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual.
Kompetisi Karya ilmiah ini memiliki jajaran juri dengan latar belakang Akademisi dan Praktisi, Dr. Lestari Nurhajati, MSi. (Wakil rektor IV, Bidang Inovasi dan Bisnis LSPR), Troy Pantouw, SPsi, MA, FPR (Ketua Subbidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Nasional) dan Dr. Chrisdina Wempi (Wakil Ketua Pusat Kajian Literasi Kesehatan dan Gender LSPR).
LSPR Innovation Summit 2022 juga mengadakan lomba poster Hari Hak Konsumen Indonesia yang jatuh pada 15 Maret 2022. Lomba ini terbuka untuk Mahasiswa LSPR. Pemenang akan mendapatkan uang tunai dan seritifkat serta karyanya juga akan didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual.
Hadir sebagai dewan Juri, Dewi Rachmawati , M.Si (Ketua Dewan Juri), Dr. J.A Wempi (Anggota) dan Xenia Angelica W , SH., M.Si (Anggota).
“Hal itu bertujuan agar dunia pendidikan tinggi dapat mendukung penuh penghargaan atas hak moral dan hak ekonomi karya orang lain maupun karya para akademisi sendiri,” tambahnya.
Secara umum, banyak temuan dan inovasi yang dihasilkan dalam kegiatan Tridharma perguruan tinggi (pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) - belum didaftarkan untuk memperoleh perlindungan hukum terkait Hak Kekayaan Intelektual.
Padahal, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan inovasi berperan penting dalam peningkatan nilai tambah dan daya saing industri nasional, yang nantinya akan berdampak pada proses pembangunan nasional Indonesia.
Selain webinar, LSPR juga mengadakan Call for Paper Konsep/Ide/Pengabdian Masyarakat dan Penelitian bidang Inovasi Kesehatan dalam Komunikasi dan Bisnis untuk Peneliti dan Dosen se-Indonesia dengan tema Inovasi Kesehatan dalam Komunikasi dan Bisnis pasca 2 tahun Pandemi Covid 19 melanda Indonesia.
Kegiatan ini dikompetisikan, dan tiga orang pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai dan sertifikat. Selain itu, sepuluh peserta dengan karya terbaik akan diterbitkan dalam Buku yang akan didaftarkan dalam Hak Kekayaan Intelektual.
Kompetisi Karya ilmiah ini memiliki jajaran juri dengan latar belakang Akademisi dan Praktisi, Dr. Lestari Nurhajati, MSi. (Wakil rektor IV, Bidang Inovasi dan Bisnis LSPR), Troy Pantouw, SPsi, MA, FPR (Ketua Subbidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid-19 Nasional) dan Dr. Chrisdina Wempi (Wakil Ketua Pusat Kajian Literasi Kesehatan dan Gender LSPR).
LSPR Innovation Summit 2022 juga mengadakan lomba poster Hari Hak Konsumen Indonesia yang jatuh pada 15 Maret 2022. Lomba ini terbuka untuk Mahasiswa LSPR. Pemenang akan mendapatkan uang tunai dan seritifkat serta karyanya juga akan didaftarkan ke Hak Kekayaan Intelektual.
Hadir sebagai dewan Juri, Dewi Rachmawati , M.Si (Ketua Dewan Juri), Dr. J.A Wempi (Anggota) dan Xenia Angelica W , SH., M.Si (Anggota).
(mpw)
Lihat Juga :
tulis komentar anda