PPDB Jateng 2022 Jenjang SMA, Berapa Jalur dan Kuota yang Tersedia?

Kamis, 16 Juni 2022 - 09:58 WIB
6. Jalur Prestasi

- Bagi calon peserta didik di dalam dan luar wilayah zonasi

- Seleksi prestasi berdasarkan nilai rapor ditambah bobot nilai prestasi (kejuaraan) akademik dan non akademik (dari hasil kejuaraan berjenjang maupun tidak berjenjang)

- Bukti prestasi diterbitkan paling singkat 6 bulan dan paling lama 3 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB

7. Pilihan pendaftaran

- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 satuan pendidikan melalui jalur zonasi dan 1 satuan pendidikan di luar zonasi pada jalur prestasi atau afirmasi apabila memenuhi persyaratan

- Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi dan dapat mendaftar melalui jalur afirmasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan

- Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur afirmasi di dalam wilayah zonasi, tidak dapat melakukan pendaftaran melalui jalur zonasi, dan dapat mendaftar melalui jalur prestasi di luar wilayah zonasi apabila memenuhi persyaratan.

Calon pesert didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran kecuali jalur perpindahan orang tua/wali.

8. Perubahan Pendaftaran
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More