Apakah Lulusan STAN Bisa Langsung Ditempatkan di Pulau Jawa? Ini Jawabannya

Jum'at, 07 Oktober 2022 - 18:15 WIB
Rangkaian ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap secara menyeluruh mengenai pengetahuan perpajakan para calon pegawai Ditjen Pajak (DJP).

Sehingga pada masa ini para lulusan STAN akan kembali kuliah namun bukan di kampus melainkan di pusdiklat setiap instansi.

Penempatannya sendiri memang tergantung sesuai dengan kebutuhan Kemenkeu. Ada yang ditempatkan di luar Jawa dan ada juga yang ditempatkan di Pulau Jawa. Sehingga tidak semua lulusan STAN ini akan dilempar ke luar Jawa.

Baca juga : Apakah PKN STAN Ada Asrama untuk Mahasiswa? Simak Jawabannya

Dilansir dari djpb.kemenkeu.go.id, pada 5 Januari 2021 KPPN JAKARTA VI juga sempat menampung lulusan STAN dalam pelaksanaan kegiatan OJT.

Menurut Ridwan Firmansyah yang merupakan lulusan STAN tahun 2017, mengungkapkan bahwa bila seseorang tersebut menonjol di bidang akademis kemungkinan besar akan ditempatkan di tempat yang lebih baik.

Pada dasarnya dengan memilih bersekolah di sekolah ikatan dinas ini memang telah terdapat perjanjian bila bersedia ditempatkan dimana saja.

Namun bukan berarti semua lulusan STAN tidak dapat langsung ditempatkan di Pulau Jawa. Terdapat juga beberapa lulusan yang dapat ditempatkan sesuai dengan kebutuhan Kemenkeu.
(bim)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More