BPS Buka Lowongan PPPK 2022, Lulusan D3-S1 Merapat

Senin, 26 Desember 2022 - 10:55 WIB
Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

8. Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan, yaitu:

a. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur pernah bekerja di bidang kepegawaian/sumber daya manusia;

b. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat pernah bekerja di bidang kehumasan;

c. Ahli Pertama - Statistisi pernah bekerja di bidang statistik;

d. Terampil - Arsiparis pernah bekerja di bidang pengelolaan kearsipan;

e. Terampil - Pustakawan pernah bekerja di bidang perpustakaan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More