BPS Buka Lowongan PPPK 2022, Lulusan D3-S1 Merapat

Senin, 26 Desember 2022 - 10:55 WIB
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK, Prajurit Tentara Nasional

Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI), atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI);

6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

8. Memiliki pengalaman bekerja paling singkat 2 (dua) tahun di bidang yang relevan, yaitu:

a. Ahli Pertama - Analis Sumber Daya Manusia Aparatur dan Terampil - Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur pernah bekerja di bidang kepegawaian/sumber daya manusia;

b. Ahli Pertama - Pranata Hubungan Masyarakat pernah bekerja di bidang kehumasan;

c. Ahli Pertama - Statistisi pernah bekerja di bidang statistik;

d. Terampil - Arsiparis pernah bekerja di bidang pengelolaan kearsipan;
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More