Mengenal 11 Cagar Budaya Nasional Terbaru di 5 Provinsi, Pabrik Semen hingga Rumah Dokter

Jum'at, 14 April 2023 - 13:22 WIB
loading...
Mengenal 11 Cagar Budaya...
Benteng Van Den Bosch di Ngawi, Jawa Timur menjadi salah satu dari 11 cagar budaya nasional baru. Foto/Laman Bappelitbang Ngawi.
A A A
JAKARTA - Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menambahkan 11 objek dalam daftar Cagar Budaya Peringkat Nasional periode November 2022-Maret 2023. Daftar inipun bisa dijadikan referensi untuk berlibur usai lebaran nanti.

Sebanyak 11 cagar budaya nasional baru ini berada di lima provinsi di Indonesia. Cagar budaya ini pun merupakan karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia.

Diketahui, hingga bulan Oktober 2022, terdapat 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak tahun 2013.

Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional didasarkan pada hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diampu oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.

Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut antara lain dua Benda Cagar Budaya, tiga Struktur Cagar Budaya, tiga Bangunan Cagar Budaya, dua Situs Cagar Budaya, dan satu Kawasan Cagar Budaya.

Baca juga: Pengumuman Kelulusan PPPK Guru 2022 Pasca Sanggah Hari Ini, Segera Cek!

Dikutip dari laman Direktorat SMP Kemendikbudristek, berikut iniinformasinya.


11 Cagar Budaya Nasional Terbaru


1. Istana Kepresidenan Yogyakarta (Gedung Agung)


Salah satu bangunan yang masuk dalam sejarah pergerakan Indonesia adalah Istana Kepresidenan Yogyakarta atau disebut juga Gedung Agung. Istana ini merupakan satu dari enam istana kepresidenan yang ada di Indonesia.

Gedung Agung berlokasi tidak jauh dari titik 0 KM Kota Yogyakarta. Gedung ini pernah difungsikan sebagai tempat tinggal bagi para Residen Hindia-Belanda dan juga menjadi saksi ketika Presiden Soekarno menyampaikan pidato Trikora.


2. Naskah Hukum Tanjung Tanah


Benda cagar budaya yang lain yang termasuk dalam daftar cagar budaya baru adalah Naskah Hukum Tanjung Tanah yang merupakan salah satu naskah khas budaya Melayu. Naskah Hukum Tanjung Tanah disimpan oleh masyarakat adat Tigo Luhah Tanjung Tanah, Kabupaten Kerinci, Jambi.

Naskah ini memuat peraturan-peraturan hukum, tindak kejahatan, denda, dan hukuman yang berlaku di Kerajaan Melayu pada abad ke-14. Dengan demikian, naskah tersebut menjadi naskah satu-satunya peraturan tertulis tertua di Indonesia hingga saat ini.


3. Struktur Jembatan Kereta Api Jembatan Mbeling


Masih di wilayah Yogyakarta, salah satu struktur yang ditetapkan sebagai cagar budaya nasional adalah Struktur Jembatan Kereta Api di Sungai Progo atau Jembatan Mbeling.

Jembatan ini telah mulai beroperasi pada tahun 1887. Dibangun oleh Staatsspoorwegen (perusahaan kereta api Hindia-Belanda), jembatan ini dibangun dengan sistem teknologi tanpa pilar, dimana fondasi jembatan terletak di bagian kiri dan kanan jembatan.


4. Kawasan Pabrik Semen Indarung I


Sebuah kawasan pabrik yang berlokasi di Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatra Barat juga menjadi salah satu cagar budaya baru yang ditetapkan. Pabrik Semen Indarung I adalah pabrik yang dibangun pada 1910 dan merupakan pabrik semen pertama berskala besar di Hindia-Belanda.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Didukung Kemendikbudristek,...
Didukung Kemendikbudristek, Film Tulang Belulang Tulang Tayang di Bioskop
900 Seniman dari 15...
900 Seniman dari 15 Negara Ramaikan Festival Indonesia Bertutur 2024
Festival Indonesia Bertutur...
Festival Indonesia Bertutur Angkat Tema Subak, Dian Sastro: Kemas Seni Tradisional Menjadi Modern
Pagelaran Maha Wasundari...
Pagelaran Maha Wasundari Buka Festival Indonesia Bertutur Kemendikbudristek 2024
Pemerintah Kembalikan...
Pemerintah Kembalikan 9 Kerangka Diduga Tentara Jepang pada Perang Dunia II
Pemajuan Kebudayaan...
Pemajuan Kebudayaan Jadi Agenda Prioritas Pembangunan Nasional
Naik KRI Dewaruci, Muhibah...
Naik KRI Dewaruci, Muhibah Budaya Jalur Rempah Susuri Kawasan Barat Indonesia
Dana Indonesiana Dukung...
Dana Indonesiana Dukung Pencarian Bakat Seniman Muda
Dana Abadi Kebudayaan...
Dana Abadi Kebudayaan Tingkatkan Eksistensi Seniman dan Budayawan
Rekomendasi
Kondisi Terakhir Titiek...
Kondisi Terakhir Titiek Puspa sebelum Meninggal, Sempat Sadar usai Operasi
Amalan Zikir Nabi Yunus,...
Amalan Zikir Nabi Yunus, Keutamaan dan Tata Caranya
Sertijab 3 Jabatan Strategis...
Sertijab 3 Jabatan Strategis di TNI AU, Nomor 1 Alumni AAU 1994
Terungkap, CIA Diam-diam...
Terungkap, CIA Diam-diam Memburu Hitler selama 1 Dekade di Amerika Selatan
Saul Canelo Alvarez...
Saul Canelo Alvarez Pensiun di Usia 37-38: Waktu yang Tepat untuk Pergi!
Aplikasi Instagram untuk...
Aplikasi Instagram untuk iPad dalam Pengembangan, Ini Bocorannya
Berita Terkini
Riwayat Pendidikan Matthew...
Riwayat Pendidikan Matthew Baker, Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Sempat Tolak Negeri Kanguru
1 jam yang lalu
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
12 jam yang lalu
Mana Kata yang Baku...
Mana Kata yang Baku Menurut KBBI, Pikir atau Fikir?
17 jam yang lalu
10 Contoh Teks MC Halalbihalal...
10 Contoh Teks MC Halalbihalal yang Menarik, Sopan, dan Penuh Makna untuk Berbagai Acara
18 jam yang lalu
Buat Inovasi Penting,...
Buat Inovasi Penting, Siswa SWA Raih Beasiswa ke Harvard, Stanford, dan UC Berkeley
18 jam yang lalu
Kader Hima Persis Diajak...
Kader Hima Persis Diajak Manfaatkan Aplikasi Resmi Organisasi
19 jam yang lalu
Infografis
Keindahan 5 Kota Tuan...
Keindahan 5 Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2022 di Qatar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved