Jamin Keadilan Akses Sekolah Online

Rabu, 22 Juli 2020 - 06:02 WIB
loading...
Jamin Keadilan Akses...
Foto/Koran SINDO
A A A
TANGERANG - Nurhisma, siswi kelas VIII SMP Negeri 22 Kota Tangerang, akhirnya lega. Pelajaran online pada Senin (20/7/2020) akhirnya bisa dia ikuti, meski harus menumpang di rumah Dahlia, tetangganya. Nurhisma tak memiliki smartphone. Orang tuanya hanya pemulung dengan pendapatan Rp20.000 per hari.

Ida, ibunda Nurhisma, awalnya pusing bukan kepalang saat tahun ajaran baru kembali dimulai sepekan sebelumnya. Model pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang kembali diterapkan oleh sekolah membuat Ida tak memiliki banyak pilihan. Syarat menggunakan handphone untuk pembelajaran sehari-hari tak mungkin dipenuhinya. Hasil memulung maksimal Rp25.000 per hari hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan makan dan minum. “Boro-boro beli hape, untuk makan saja ibaratnya saya harus kuli ngebeset (memilah limbah sampah plastik),” katanya.

Di tengah kemustahilan membelikan handphone bagi Nurhisma itu beruntung ada tetangga Ida di Kelurahan Kedaung Wetan, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, Banten, yang berbaik hati, yakni Dahlia. Dilandasi rasa iba, tiap hari mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB Dahlia mempersilakan Nurhisma belajar sekaligus meminjami handphone di rumahnya. “Kami sangat kasihan, apalagi kondisi keluarganya seperti itu,” ujar Dahlia.

Nurhisma adalah potret sebagian murid yang harus berjibaku agar bisa mengikuti sekolah daring di masa pandemi Covid-19 saat ini. Cerita Nurhisma juga menjadi ironi karena dia tinggal di daerah yang hanya berjarak sekitar 40 kilometer dari Ibu Kota Jakarta, bukan di pedalaman Sumatera, Kalimantan, Maluku, ataupun Papua. (Baca: Pembelajaran Online Makin Darurat)

Selain keterbatasan perangkat belajar, PJJ juga menyisakan banyak persoalan lain seperti kesulitan untuk membeli kuota internet. Fenomena ini semakin lazim ditemui di berbagai daerah. Banyak orang tua akhirnya pasrah anak-anak mereka tidak bisa mengikuti sekolah online lantaran tak lagi mampu membeli paket internet. Belum adanya pedoman dalam pembelajaran daring secara baku dari pemerintah juga membuat guru berinovasi sendiri-sendiri. Pada banyak kasus, guru cenderung memberikan beragam tugas untuk memudahkan sekaligus menggugurkan kewajiban mengajar tanpa tatap muka.

Banyaknya anak sekolah yang kesulitan mendapatkan akses belajar membuat sebagian warga berinisiatif memberikan layanan internet gratis. Di Ubung Kaja, Denpasar, pemerintah desa menyediakan Wi-Fi gratis yang dipasang di balai banjar. "Kita coba fasilitasi internet melalui Wi-Fi gratis untuk anak-anak agar meringankan beban mereka," kata Kelian Adat Banjar Petangan Gede, Ubung Kaja, Denpasar, I Ketut Sumandi, Selasa (21/7/2020).

Sekitar 20 hingga 25 siswa setiap harinya memanfaatkan fasilitas Wi-Fi gratis ini untuk mengunduh materi-materi pelajaran yang diunggah sekolah secara daring. Mengingat keterbatasan tempat di balai banjar, penggunaan Wi-Fi tersebut dilakukan secara bergantian agar semua siswa di Banjar Petangan Gede bisa menggunakan fasilitas gratis itu. "Pengurus banjar bergotong-royong menyediakan fasilitas Wi-Fi gratis ini," ujarnya.

Kegotongroyongan serupa juga dilakukan warga Arjosari, Balang, Jawa Timur, dan Jalan Tani Asli, Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara. Warga setempat memasang jaringan internet gratis di poskamling untuk membantu pelajar mengikuti sekolah online. (Baca juga: 25% Pelajar di Jateng Tak Miliki Akses Layanan Pendidikan Daring)

Taufik, warga Kota Palembang, Sumatera Selatan, juga menyediakan Wi-Fi gratis di rumahnya agar anak-anak tetangganya bisa sekolah online tanpa terbebani pembelian kuota internet. Taufik berharap pemerintah segera membuat kebijakan yang bisa memberikan kesetaraan dan keadilan akses pendidikan, khususnya saat era pandemi ini.

Tak mengherankan jika banyaknya persoalan di tengah pelaksanaan PJJ ini membuat sebagian masyarakat ingin kembali dibuka model pembelajaran tatap muka langsung. Hal ini setidaknya tergambar dari hasil survei Alvara yang dipublikasikan pada 12 Juli lalu. Dari survei itu terungkap ada 45,5% responden yang menginginkan anaknya bersekolah lagi secara langsung. "Dua dari lima orang setuju jika anak sekolah masuk kembali setelah new normal diberlakukan," ujar CEO Alvara Hasanuddin Ali.

Selain masalah kuota internet, berbagai alasan orang tua setuju anak mereka kembali masuk sekolah lantaran saat di rumah anak justru tidak belajar. Selain itu, belajar di rumah membuat anak bosan dan susah belajar. Masalah lainnya, anak menjadi sering bermain dan orang tua tidak memiliki teknik mengajar yang baik di rumah. Lebih-lebih ketika banyak orang tua mulai bekerja lagi di luar rumah, PJJ menjadi makin kompleks.

Survei dari Wahana Visi Indonesia juga mengungkapkan, 32% anak kesulitan mendapatkan program belajar dalam bentuk apa pun selama masa pandemi. Inilah yang menyebabkan siswa dipaksa harus belajar sendiri. "Dan itu menimbulkan dampak 37% anak tidak bisa mengatur waktu belajar, 30% kesulitan memahami pelajaran, bahkan 27% tidak memahami instruksi guru berdasarkan belajar," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Masalah Kesehatan Jiwa dan Napza Fidiansjah. (Baca juga: Begini Syarat Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka di Bekasi)

Perihal keadilan akses pendidikan ini pekan lalu mendapat sorotan Wakil Ketua Komisi IX DPR Abdul Fikri Faqih. Dalam pandangan Fikri, penggunaan gawai, akses internet, dan kuota internet masih menjadi hal yang langka dan mahal bagi sebagian masyarakat. Dengan fakta itu, tidak memungkinkan PJJ dilakukan di seluruh daerah. Dengan kenyataan tersebut, dia mengusulkan agar pola PJJ dibuat lentur sesuai dengan kondisi dan kebutuhan di masing-masing daerah. “Prinsip utama untuk menyelamatkan generasi dengan belajar dari rumah, silakan. Tetapi, kalau tidak, asalkan semua pemangku kepentingan itu mengambil tanggung jawab yang sama, diserahkan saja kepada mereka (daerah),” ucapnya.

Sebagian daerah pun bergerak cepat merespons masalah yang dihadapi dalam PJJ ini. Pemerintah Provinsi Jawa Barat, misalnya, telah memastikan, siswa SMA/SMK negeri tidak mampu di Provinsi Jabar mendapatkan bantuan kuota internet untuk mendukung PJJ. "Kami sudah lakukan survei, hasilnya sebagian orang tua siswa mengeluh anaknya tidak bisa mengikuti PJJ karena tidak mampu membeli kuota internet," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dedi Supandi.

Namun, bantuan kuota internet sementara diprioritaskan untuk siswa SMA/SMK tidak mampu. Adapun penentuan siswa penerima bantuan tersebut, menurut Dedi, diserahkan sepenuhnya kepada pihak sekolah. Program bantuan kuota internet dimulai Juli hingga Desember 2020. bantuan ini secara teknis ditangani pihak sekolah dengan memanfaatkan anggaran dari dana bantuan operasional pendidikan daerah (BOPD) atau bantuan operasional siswa (BOS). (Baca juga: Hari Pertama PJJ, Sekolah Ini Pilih Sehari Masuk dan Sehari Libur)

Meski begitu, Dedi kembali menegaskan bahwa tidak semua dana BOPD atau BOS tersebut digunakan untuk bantuan kuota internet. Dana BOPD bagi setiap siswa SMA/SMK di Jabar nilainya antara Rp140.000 hingga Rp170.000. Dana itu dapat digunakan untuk mendukung biaya operasional di luar dana BOS. Untuk siswa di daerah yang sulit mengakses internet, Dinas Pendidikan Jabar akan mengirimkan paket buku melalui PT Pos ke rumah siswa atau cara lainnya dengan mengumpulkan sejumlah siswa menjalani belajar bersama di tempat yang memiliki fasilitas belajar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim sejak awal pun sudah menyadari adanya keterbatasan akses dalam sekolah online. Nadiem mengakui, cukup banyak kritik terkait ketidakoptimalan PJJ. "Itu saya seratus persen setuju dengan semua kritikan itu. Tetapi kita tidak punya opsi yang lain pada saat ini. Kita harus mencari jalan masing-masing, karena tidak ada satu platform yang cocok untuk satu sekolah,” katanya. (Lihat videonya: Miris, Tak Punya HP Anak Pemulung Numpang Belajar di Rumah Tetangga)

Efektivitas PJJ selama masa pandemi, memang variatif. Terdapat beberapa daerah yang dinilai cukup efektif, tetapi tidak sedikit pula yang dinilai tidak cukup efektif. Beberapa kendala dan tantangan yang ditemukan antara lain akses internet yang di beberapa daerah memang sangat sulit, terutama di daerah terluar dan tertinggal. Masalah lainnya dana untuk membeli kuota internet. "Hal inilah yang membuat Kemendikbud mengizinkan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota internet bagi siswa dan guru," ujarnya Nadiem. (Kiswondari/Agung Bakti Sarasa/Berli Zukarnedi/Bagus Alit/GTV)
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3239 seconds (0.1#10.140)