Apa Itu Paper, Makalah, Essay, Jurnal, dan Artikel? Kenali Perbedaannya

Jum'at, 28 Juli 2023 - 13:47 WIB
loading...
A A A
Makalah

Sama seperti paper, biasanya makalah bisa langsung diterima. Namun, untuk penilaian biasanya akan menunggu hingga beberapa waktu. Isi makalah akan diperiksa terlebih dahulu dan kemudian akan diberikan nilai.

Essay

Proses pengumpulan essay pada dasarnya jauh lebih mudah. Biasanya, essay akan mendapatkan penilaian setelah dilakukan pemeriksaan. Proses pengumpulannya juga terbilang cukup mudah dibandingkan dengan karya tulis lainnya.

Jurnal

Perbedaan paper, makalah, essay, jurnal, dan artikel lainnya adalah proses pengumpulannya. Beda dengan yang lainnya, pengumpulan jurnal memiliki proses yang panjang. Hal ini karena diperlukan verifikasi dari pihak tertentu.

Artikel

Karya tulis artikel ilmiah bisa dipublikasikan dalam bentuk jurnal jika telah melewati syarat dan ketentuan. Itulah mengapa dalam beberapa kasus artikel memiliki struktur penulisan yang sama dengan jurnal.

7. Jumlah Halaman

Paper

Perlu dipahami setiap karya tulis memiliki batasan minimal dan maksimal jumlah halaman. Paper sendiri memiliki batasan maksimal sebanyak 6 halaman. Ini merupakan standar yang ditetapkan banyak lembaga.

Makalah
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
Pendaftaran Kuliah ke...
Pendaftaran Kuliah ke Universitas Al Azhar Mesir 2025 Dibuka Hari Ini, Cek Juknisnya
Profil Mohsen Mahdawi,...
Profil Mohsen Mahdawi, Mahasiswa Pro Palestina yang Ditahan Otoritas Imigrasi AS
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Mahasiswa Diajak Bersama-sama...
Mahasiswa Diajak Bersama-sama Kawal Implementasi UU TNI Terbaru
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Rekomendasi
Pak Tarno Klarifikasi...
Pak Tarno Klarifikasi soal Dugaan Ngemis di Kota Tua: Saya Nggak Minta-minta, Orang Ngasih
Rony Tua Pohan Diyakini...
Rony Tua Pohan Diyakini Punya Semangat Satukan Pomparan Ni Boltok Horbo Simanjuntak
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Jawa Barat Jadi Langkah Strategis Persatuan Pomparan Boltok Horbo Parsuratan Simanjuntak
Mantan Jubir Gus Dur...
Mantan Jubir Gus Dur Bicara Lain Dulu Lain Sekarang, Sindir Siapa?
RBPI Gandeng Sahabat...
RBPI Gandeng Sahabat Polisi Gelar Seminar Tingkatkan Keselamatan Berkendara
5 Fakta Drama Korea...
5 Fakta Drama Korea Weak Hero Class 2, Lanjut Season 3?
Berita Terkini
5 Istilah Seputar Haji...
5 Istilah Seputar Haji dan Penulisannya Menurut KBBI
Targetkan 50.000 Peserta,...
Targetkan 50.000 Peserta, Pemerintah Siapkan Program Magang Nasional
Jalur Mandiri IPB untuk...
Jalur Mandiri IPB untuk Pramuka dan Hafizh Quran 2025 Dibuka Besok, Ini Persyaratannya
12.000 Guru Bisa Dapat...
12.000 Guru Bisa Dapat Bantuan Kuliah Rp3,5 Juta, Bagaimana Cara Daftarnya?
Majelis Masyayikh-Kemenag...
Majelis Masyayikh-Kemenag Rancang Standar Mutu Pendidikan Pesantren Jenjang Pascasarjana
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Infografis
Pakistan dan India Diambang...
Pakistan dan India Diambang Perang Habis-habisan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved