DPR Desak Kemendikbud Benahi Sistem Pendidikan Jarak Jauh
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sebagai bagian dari Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam masa darurat virus Corona (Covid-19) dipandang belum berhasil.
Bahkan, survei Kemendikbud tidak cukup memotret kondisi masyarakat di lapangan karena hanya mewawancarai keluarga yang memiliki ponsel ataupun telepon rumah.
“Kami sebagai Panja PJJ sudah melaksanakan tugas dan menghasilkan sejumlah keputusan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemendikbud di antaranya meninjau kembali pelaksanaan PJJ. Kemendikbud telah melakukan survei untuk mengevaluasi PJJ tetapi responden yang dilibatkan hanya mereka yang punya handphone dan telepon rumah,” kata Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Perempuan yang biasa disapa Himma ini melihat responden tidak representatif memotret kondisi PJJ di Indonesia karena survei yang diadakan tidak menjangkau masyarakat di daerah yang tidak memiliki alat komunikasi.
Selain itu, dia mengungkap fenomena di lapangan misalnya, seorang buruh cuci harus memenuhi kebutuhan tiga anaknya untuk mengikuti PJJ dengan menyediakan perangkat ponsel pintar untuk mereka karena jam belajarnya bersamaan.
“Mahasiswa juga banyak mengeluh karena harus menyediakan kuota yang tidak sedikit untuk mengikuti PJJ,” ujar Himma. ( )
Karena itu, Himma menekankan agar Kemendikbud segera membenahi pelaksanaan PJJ dengan menyediakan infrastruktur pendukung di antaranya ketersediaan sinyal di daerah yang tidak terjangkau internet.
“Memaksimalkan media belajar luar jaringan (TVRI dan portal Rumah Belajar), dan penyederhanaan kurikulum dengan membuat kurikulum tanggap darurat selama pandemi Covid-19,” tandasnya.
Lihat Juga: Bangun Inovasi Pengetahuan untuk Pembangunan Berkelanjutan, FST UT Gelar Seminar Internasional
Bahkan, survei Kemendikbud tidak cukup memotret kondisi masyarakat di lapangan karena hanya mewawancarai keluarga yang memiliki ponsel ataupun telepon rumah.
“Kami sebagai Panja PJJ sudah melaksanakan tugas dan menghasilkan sejumlah keputusan yang perlu ditindaklanjuti oleh Kemendikbud di antaranya meninjau kembali pelaksanaan PJJ. Kemendikbud telah melakukan survei untuk mengevaluasi PJJ tetapi responden yang dilibatkan hanya mereka yang punya handphone dan telepon rumah,” kata Anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Gerindra Himmatul Aliyah kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
Perempuan yang biasa disapa Himma ini melihat responden tidak representatif memotret kondisi PJJ di Indonesia karena survei yang diadakan tidak menjangkau masyarakat di daerah yang tidak memiliki alat komunikasi.
Selain itu, dia mengungkap fenomena di lapangan misalnya, seorang buruh cuci harus memenuhi kebutuhan tiga anaknya untuk mengikuti PJJ dengan menyediakan perangkat ponsel pintar untuk mereka karena jam belajarnya bersamaan.
“Mahasiswa juga banyak mengeluh karena harus menyediakan kuota yang tidak sedikit untuk mengikuti PJJ,” ujar Himma. ( )
Karena itu, Himma menekankan agar Kemendikbud segera membenahi pelaksanaan PJJ dengan menyediakan infrastruktur pendukung di antaranya ketersediaan sinyal di daerah yang tidak terjangkau internet.
“Memaksimalkan media belajar luar jaringan (TVRI dan portal Rumah Belajar), dan penyederhanaan kurikulum dengan membuat kurikulum tanggap darurat selama pandemi Covid-19,” tandasnya.
Lihat Juga: Bangun Inovasi Pengetahuan untuk Pembangunan Berkelanjutan, FST UT Gelar Seminar Internasional
(dam)