Pendaftaran Guru PPPK 2023 Sudah Dibuka, Ini Formasi, Sistem Penilaian, dan Passing Grade

Rabu, 20 September 2023 - 12:56 WIB
loading...
A A A
16. Tes wawancara bobot jawaban benar paling rendah 1 dan paling tinggi 4 dan soal tidak terjawab bernilai 0

17. Penilaian Kumulatif untuk Seleksi Kompetensi dan Wawancara. Untuk seleksi kompetensi teknis 450, manajerial dan sosial kultural 180, dan 40 untuk wawancara

Nilai Ambang Batas atau Passing Grade


18. Nilai ambang batas seleksi kompetensi dan wawancara adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi pada penetapan kebutuhan umum

19. Passing grade seleksi kompetensi dan wawancara terdiri atas nilai ambang batas seleksi kompetensi teknis, seleksi kompetesi manajerial dan sosial kultural bernilai 117, dan wawancara ambang batasnya adalah 24

20. Pelamar pada kebutuhan khusus dinyatakan lulus seleksi jika berperingkat terbaik pada lowongan kebutuhan jabatan yang dilamar

21. Pelamar pada formasi umum dinyatakan lulus seleksi jika memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik pada jabatan yang dilamar

22. Pelamar dengan sertifikat pendidik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar di database Kemendikbudristek mendapat nilai paling tinggi 100 persen dari nilai paling tinggi kompetensi teknis.

Demikian informasi pendaftaran Guru PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2925 seconds (0.1#10.140)