Kemenpan RB Buka Lowongan PPPK di 18 Formasi, Gajinya 2 Kali Lipat UMK Tertinggi di Indonesia?

Sabtu, 30 September 2023 - 12:14 WIB
loading...
A A A
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

6. Memiliki kompetensi dengan sertifikasi keahlian yang berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang dilamar.

7. Menunjukkan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

8. Persyaratan lain yang ditetapkan oleh PPK sesuai kebutuhan jabatan.

Dokumen yang diperlukan dan harus sesuai dengan database pemerintah meliputi:

a. Ijazah terakhir dan transkrip nilai.

b. KTP.

c. Akta Kelahiran.

Dokumen lain yang dibutuhkan meliputi:

- Pas Foto.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1425 seconds (0.1#10.140)