Cara Mengajukan dan Mengisi Sanggah di CPNS PPPK 2023

Selasa, 17 Oktober 2023 - 16:56 WIB
loading...
A A A
11. Jika sukses melakukan sanggah maka silakan melakukan refresh halaman resume kemudian sistem akan menampilkan keterangan "Anda sudah pernah menyanggah. Harap menunggu jawaban sanggah dari instansi tersebut"

Demikian cara mengajukan dan mengisi sanggah di CPNS dan PPPK 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1625 seconds (0.1#10.140)