5 Sekolah Ikatan Dinas yang Memperbolehkan Mahasiswa Pakai Kacamata, Peluang Daftar

Rabu, 15 November 2023 - 13:21 WIB
loading...
A A A
• Memiliki akta kelahiran dan domisili sesuai identitas KTP/KK di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau yang sederajat, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau yang sederajat di Provinsi Papua, Papua Barat, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Maluku, Maluku Utara atau Sulawesi Tenggara.
• Khusus bagi peserta afirmasi Orang Asli Papua (OAP) mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau Ketua/Anggota dari Majelis Rakyat Papua atau Papua Barat.

Persyaratan Akademik

1. Pendaftar lulus/akan lulus Sekolah Menengah Atas (SMA)/ Madrasah Aliyah (MA)/ Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau yang sederajat untuk SEMUA JURUSAN.
2. Bagi yang lulus pada tahun 2022 dan ijazahnya belum keluar, wajib menggunakan Surat Keterangan LULUS/Surat Keterangan Aktif di Kelas XII.

Toleransi Penggunaan Kacamata di STMKG


Berdasarkan persyaratan yang ditetapkan di atas, pendaftar yang diizinkan mengikuti seleksi adalah pendaftar dengan lensa spheris maksimal Minus (-) 4 D, dan lensa silindris maksimal minus (-) 2 D.

Selain itu, pendaftar juga bersedia untuk melakukan pengobatan LASIK (Laser-Assisted in Situ Keratomileusis) dengan biaya sendiri apabila diterima atau lulus seleksi di STMKG.

3. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)


Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Jurusan yang ditawarkan di sekolah kedinasan tersebut adalah Jurusan Kriptografi dan Jurusan Keamanan Siber.

Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas Poltek SSN

Penuhi persyaratan umum berikut ini untuk mendaftar di Poltek SSN

1. Pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia
2. Pendaftar adalah Pria/ Wanita
3. Pendaftar adalah siswa Kelas XII atau lulusan: SMA Jurusan IPA, Madrasah Aliyah Jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, Teknik Audio Video, Teknik Elektronika Industri, Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi, SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, Rekayasa Perangkat Lunak, Teknik Komputer dan Jaringan, atau Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi
4. Pendaftar memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris (teori/ Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V
5. Usia pendaftar minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak lebih dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember
6. Pendaftar dinyatakan sehat jasmani dan rohani
7. Pendaftar tidak buta warna
8. Pendaftar tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/ atau menular yang dapat mengganggu proses belajar
9. Pendaftar pria tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
10. Pendaftar wanita tidak bertato atau mempunyai bekas tato dan tidak bertindik atau mempunyai bekas tindik anggota badan selain telinga, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat
11. Pendaftar belum menikah yang dibuktikan dengan keterangan dari lurah
12. Pendaftar bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN
13. Pendaftar tidak pernah putus studi/ drop out (DO) dari Poltek SSN dan/ atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/ lembaga lainnya
14. Pendaftar tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain
15. Pendaftar bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi SKD BKN sesuai PP Nomor 63 Tahun 2016 sebesar Rp 50.000,- (lima puluh ribu rupiah)

Toleransi Penggunaan Kacamata di Poltek SSN


Dihimpun dari berbagai sumber, calon pendaftar berkacamata yang diizinkan mendaftarkan diri di Poltek SSN dibatasi maksimal ukuran 1 baik plus (+) atau minus (-) dan tidak silindris. Pendaftar juga bukan penderita buta warna parsial dan buta warna total.

4. Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN)


Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) adalah sekolah tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas PKN STAN

1. Pendaftar Program Reguler adalah lulusan (tahun 2021 dan sebelumnya) atau calon lulusan (tahun 2022) semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat
2. Pendaftar Program Afirmasi adalah calon lulusan tahun 2022 semua Sekolah Menengah Atas atau yang sederajat
3. Memenuhi persyaratan nilai (bukan hasil pembulatan) yang sudah ditentukan
4. Usia maksimal pendaftar pada tanggal 1 September 2022 adalah 21 tahun
5. Sudah terdaftar UTBK tahun 2022
6. Mempunyai nilai minimal Tes Potensi Skolastik (TPS) UTBK sebesar 600 dan Tes Bahasa Inggris (TBI) minimal 450 untuk peserta program reguler atau TPS minimal 400 dan TBI minimal 375 untuk peserta program afirmasi
7. Pendaftar sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya)
8. Bagi pendaftar pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat
9. Bagi pendaftar wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik anggota badan lainnya selain telinga, dan tidak bertindik/bekas ditindik di telinga lebih dari satu pasang
10. Pendaftar belum pernah menikah/kawin
11. Pendaftar bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan
12. Pendaftar tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan seleksi penerimaan mahasiswa baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
13. Memenuhi persyaratan tambahan bagi Program Afirmasi

Toleransi Penggunaan Kacamata di PKN STAN


Berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, tidak ada syarat terkait batasan penggunaan kacamata baik minus, plus, maupun silinder bagi calon pendaftar di PKN STAN.

5. Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS)


Politeknik Statistika STIS (Polstat STIS) adalah sekolah kedinasan yang berlokasi di Jakarta Timur. Nantinya, lulusan Politeknik Statistika STIS berpeluang besar diangkat sebagai ASN di lingkungan Badan Pusat Statistik yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia, sampai di tingkat kabupaten atau tingkat kota.

Syarat Masuk Sekolah Ikatan Dinas Polstat STIS
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7193 seconds (0.1#10.140)