Mau Masuk Polisi? Simak Syarat Tinggi Badan Pendaftaran Akpol 2024

Selasa, 09 Januari 2024 - 10:26 WIB
loading...
A A A
· Tidak bertato dan bertindik kecuali disebabkan oleh ketentuan agama dan adat.

· Bila calon pendaftar pernah melakukan tindak pidana yang berkekuatan hukum tetap tidak dapat mendaftar kembali.

· Mantan taruna/taruni yang diberhentikan tidak hormat juga tidak dapat mendaftar kembali.

· Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.

· Tidak mendukung atau ikut dalam organisasi yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

· Membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma dengan materai.

· Membuat surat pernyataan untuk tidak mempercayai pihak yang menjanjikan membantu kelulusan dengan materai.

· Lulusan sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan Kemdikbud Ristek.

· Peserta harus berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga atau KTP.

· Bagi putra/putri personel Polri/TNI/PNS yang berdomisili kurang dari 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar bisa mendaftar dengan berbagai ketentuan yang berlaku.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3855 seconds (0.1#10.140)