PPDB Jateng 2024 Dibuka Juni, Cek Kuota dan Syarat Dokumennya
loading...
A
A
A
• Surat Keterangan alamat kantor/tempat penugasan orang tua ditugaskan, diterbitkan oleh Kepala Kantor orang tua calon peserta didik yang bersangkutan (bagi Calon Peserta Didik melalui jalur Perpindahan Tugas Orang Tua).
• Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/ sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan dengan contoh form Surat Keterangan terlampir (khusus bagi Calon Peserta Didik yang memiliki).
• Surat Pernyataan Sehat berupa sehat pendengaran dan idak buta warna, sehat pendengaran, tidak buta warna, sehat pendengaran serta sehat mulut dan gigi bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri untuk beberapa program keahlian tertentu.
• Piagam prestasi tertinggi yang dimiliki dan sesuai kriteria yang ditetapkan, yang diterbitkan paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 3 (tiga) tahun yang dihitung sampai dengan tanggal akhir pendaftaran PPDB. Bukti prestasi sebagaimana dimaksud harus didukung dengan Surat Keterangan Kepala Satuan Pendidikan SMP/ sederajat yang menerangkan kebenaran bukti prestasi Calon Peserta Didik yang bersangkutan dengan contoh form Surat Keterangan terlampir (khusus bagi Calon Peserta Didik yang memiliki).
• Surat Pernyataan Sehat berupa sehat pendengaran dan idak buta warna, sehat pendengaran, tidak buta warna, sehat pendengaran serta sehat mulut dan gigi bagi Calon Peserta Didik yang akan mendaftar di SMK Negeri untuk beberapa program keahlian tertentu.
(wyn)