Jalur Zonasi Reguler PPDB Yogyakarta 2024 Dibuka, Begini Aturan dan Cara Daftarnya

Rabu, 26 Juni 2024 - 11:52 WIB
loading...
A A A
• Calon peserta didik baru yang mendaftar lebih awal.

Dalam hal daya tampung Sekolah belum terpenuhi dari hasil seleksi PPDB jalur zonasi reguler, akan diisi oleh calon peserta didik baru yang berdomisili di Zona Terdekat Sekolah yang bersangkutan dengan mempertimbangkan:

• Tempat tinggal calon peserta didik baru; dan

• Nilai Gabungan.

Jika dua pertimbangan tersebut mendapatkan hasil yang sama, dasar seleksi diprioritaskan pendaftar lebih awal. Sedangkan pendaftaran jalur zonasi reguler untuk jenjang SMK berikut ketentuan jika daya tampung sekolah belum terpenuhi dari hasil seleksi PPDB akan diisi oleh calon peserta didik baru dengan mempertimbangkan:

Pilihan jurusan yang sama pada sekolah dengan wilayah Kabupaten/Kota yang sama dengan Sekolah pilihan; Nilai Gabungan;
Calon peserta didik baru dilarang menggunakan kartu keluarga palsu pada saat mengikuti proses PPDB.

Peserta didik yang melanggar ketentuan dikenai sanksi dikeluarkan dari Sekolah. Sanksi dikeluarkan dari sekolah diberikan berdasarkan hasil evaluasi Sekolah bersama dengan komite Sekolah dan Dinas sesuai dengan kewenangannya. Informasi lainnya mengenai jalur zonasi reguler dan jalur prestasi PPDB Yogyakarta 2024 yang dibuka hari ini, bisa dibaca di laman https://ppdb.jogjaprov.go.id/index.html
(wyn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0999 seconds (0.1#10.140)