Kabar Baik, Pendaftar CPNS 2024 Boleh Pakai Meterai Tempel

Jum'at, 06 September 2024 - 06:43 WIB
loading...
Kabar Baik, Pendaftar...
Pendaftar CPNS 2024 dibolehkan memakai meterai tempel untuk kelancaran pendaftaran. Foto/Istimewa.
A A A
JAKARTA - Pembelian e-meterai yang terkendala menyebabkan pendaftaran CPNS 2024 diperpanjang. Kini pelamar CPNS 2024 dibolehkan memakai meterai tempel untuk kelancaran pendaftaran.

"Demi kelancaran pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 sudah dapat memilih menggunakan materai tempel atau e-meterai mulai sekarang," tulis Instagram resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN) , dikutip Jumat (6/9/2024).

Baca juga: Catat Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 Imbas Error e-Meterai

Meski sudah ada kelonggaran memakai meterai tempel namun BKN menekankan, bagi pendaftar yang menggunakan meterai palsu atau meterai yang sudah digunakan maka dapat mengakibatkan para pelamar CPNS 2024 Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi.

BKN sudah menerbitkan Surat Kepala BKN 5915/B-S1.02.03/SD/E/2024 mengenai penggunaan meterai tempel tersebut di laman BKN pada menu regulasi.

Baca juga: Resmi, Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang Hingga 10 September

Dalam surat tersebut BKN menjelaskan, ada kendala teknis pada sistem e-meterai Peruri sehingga banyak calon pendaftar yang belum dapat melakukan pembelian dan pembubuhan meterai serta melakukan unggah dokumen persyaratan lamaran sesuai ketentuan.

Oleh karena itu untuk menyelesaikan persyaratan administrasi pendaftar CPNS 2024 maka calon pendaftar diperkenankan menggunakan e-meterai maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen unggahan surat lamaran maupun surat pernyataan instansi.

Baca juga: Cara Beli e-Meterai untuk CPNS 2024, Gampang Banget!

Untuk tahapan selanjutnya, panitia seleksi instansi dapat melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipergunakan oleh pendaftar pada dokumen.

"Jangan lupa untuk selalu cek sekali lagi sebelum submit/resume‼," demikian BKN mengingatkan para pelamar CPNS 2024.

Selain itu BKN menjelaskan, para pelamar CPNS 2024 bisa melihat ketentuan penggunaan meterai konvensional atau meterai tempel itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.03/2021.

Jadwal Terbaru Pendaftaran CPNS 2024

1. Pengumuman Seleksi


19 Agustus 2024-10 September 2024

2. Pendaftaran Seleksi


20 Agustus 2024-10 September 2024

3. Seleksi Administrasi


20 Agustus 2024-17 September 2024

4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi


14-19 September 2024

5. Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023


18-28 September 2024

6. Masa Sanggah


20-22 September 2024

7 Jawab Sanggah


20-24 September 2024

8 Pengumuman Pasca Masa Sanggah


23-29 September 2024.

Jadwal terbaru pendaftaran CPNS 2024 ini tidak berlaku bagi pelamar CPNS 2024 di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Bagi pelamar instansi pusat dan daerah lainnya, meski sudah ada perpanjangan waktu namun diimbau tidak melakukan pendaftaran di akhir batas waktu.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Cara Akses eKinerja...
Cara Akses eKinerja BKN dan Membuat SKP ASN dengan Mudah, Simak Panduannya
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Alasan Olivia Nathania...
Alasan Olivia Nathania Ajukan Cicilan Rp7,5 Juta Per Bulan Ganti Rugi ke Korban CPNS Bodong
Kasus CPNS Bodong Rp8,1...
Kasus CPNS Bodong Rp8,1 M, Nia Daniaty dan Keluarga Diberi Tenggat hingga 1 April
Rekomendasi
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
Cover Musik Jadi Cara...
Cover Musik Jadi Cara Generasi Digital Menunjukkan Kreativitas
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
Berita Terkini
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Jadwal Ujian SIMAK UI...
Jadwal Ujian SIMAK UI 2026 Ditambah, Catat Waktu dan Tata Tertibnya
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
SPMB Banten 2026 Jalur...
SPMB Banten 2026 Jalur Domisili Sekolah Dibuka Besok, Simak Syaratnya
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Infografis
Donald Trump Sebut Negosiasi...
Donald Trump Sebut Negosiasi Nuklir Iran Berjalan Baik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved