Kemendikbud Batasi Pemberian Gelar Profesor Kehormatan Melalui Permendikbudristek Baru

Kamis, 03 Oktober 2024 - 14:31 WIB
loading...
A A A
"Jadi ini akan memberikan ruang acknowledgement bagi komunitas dari profesor yang diusung atau diusulkan," terang Harris.

Selain pembatasan gelar profesor kehormatan, Harris menerangkan, Permendikbudristek 44/2024 ini memperjelas pengaturan agar profesi dosen semakin bermartabat dengan hak ketenagakerjaan yang semakin terlindungi.

Permendikbudristek Nomor 44/2024 ini juga menyederhanakan aturan pengangkatan, pemindahan, dan sertifikasi dosen, serta meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam menentukan karier dosen.

“Kini dosen memiliki fleksibilitas dalam merencanakan karier dan menentukan capaian kinerjanya, yang disesuaikan dengan kesepakatan bersama pimpinan perguruan tinggi,” ujarnya.

Hadir pada sosialisasi, Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemendikbudristek Tatang Muttaqin, menilai penerbitan regulasi tersebut telah disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat saat ini.

“Harapannya, regulasi ini dapat memberikan kepastian hukum terhadap tata kelola profesi dan karier dosen serta pemberian tunjangan dan penghasilan bagi dosen ASN dan dosen non-ASN,” pungkasnya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
MNC University dan Politeknik...
MNC University dan Politeknik Tempo Jalin Kerja Sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi
Beasiswa Belum Mampu...
Beasiswa Belum Mampu Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi, Kemendikti Susun Strategi Nasional
Mendikti Saintek Terbitkan...
Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Baru, Atur Pengembangan Karier Dosen
PASMAM 2025, FISIP Unpas...
PASMAM 2025, FISIP Unpas Gelar Lomba Simulasi Sidang ASEAN
Pradita University Cetak...
Pradita University Cetak Lulusan Unggul, Siap Hadapi Tantangan Dunia Kerja
Rekomendasi
Kisah Karamah Sunan...
Kisah Karamah Sunan Gunung Jati Sembuhkan Penyakit Putri Raja China
Indonesia Ingin Gabung...
Indonesia Ingin Gabung Proyek KAAN, Jet Tempur Generasi Ke-5 Turki
HP Warning: Tes Verifikasi...
HP Warning: Tes Verifikasi CAPTCHA Palsu untuk Sebarkan Malware!
Prabowo dan Erdogan...
Prabowo dan Erdogan Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang Penanggulangan Bencana hingga Komunikasi
Top Skor Piala Asia...
Top Skor Piala Asia U-17 2025: 3 Bintang Timnas Indonesia Panaskan Perburuan Sepatu Emas
Ancaman Serang Iran...
Ancaman Serang Iran Serius, Kapal Induk Nuklir AS Kedua Tiba di Timur Tengah
Berita Terkini
5 Jurusan Kuliah Paling...
5 Jurusan Kuliah Paling Sulit di Dunia, Apa Saja?
52 menit yang lalu
Riwayat Pendidikan Matthew...
Riwayat Pendidikan Matthew Baker, Pemain Timnas Indonesia U-17 yang Sempat Tolak Negeri Kanguru
2 jam yang lalu
Fakultas Kedokteran...
Fakultas Kedokteran UIN Walisongo Semarang Ciptakan Dokter Muslim Ahli Stem Cell dan Regeneratif
13 jam yang lalu
Mana Kata yang Baku...
Mana Kata yang Baku Menurut KBBI, Pikir atau Fikir?
18 jam yang lalu
10 Contoh Teks MC Halalbihalal...
10 Contoh Teks MC Halalbihalal yang Menarik, Sopan, dan Penuh Makna untuk Berbagai Acara
19 jam yang lalu
Buat Inovasi Penting,...
Buat Inovasi Penting, Siswa SWA Raih Beasiswa ke Harvard, Stanford, dan UC Berkeley
19 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved