Hadirkan Pemerataan Pendidikan, HISMINU dan MPK Dukung Permendikdasmen No 1/2025

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:59 WIB
loading...
Hadirkan Pemerataan...
Mendikdasmen Abdul Muti bertemu dengan para guru SMPN 1 Kota Baru. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Terbitnya Permendikdasmen No 1 Tahun 2025 Tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan oleh Masyarakat mendapat sambutan positif dari sejumlah kalangan. Di antaranya dari Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU) dan Majelis Pendidikan Kristen (MPK).

Ketua Umum HISMINU KH Arifin Junaidi menyambut baik Permendikdasmen karena menghadirkan solusi pemerataan pendidikan melalui redistribusi guru Aparatur Sipil Negara (ASN). Selain itu, peraturan tersebut juga memastikan guru berkualitas tersebar secara merata, termasuk di daerah terpencil dan sekolah yang diselenggarakan organisasi berbasis masyarakat atau swasta.

“Ini akan memberikan implikasi menutup kekurangan guru di sekolah negeri dan swasta dan meningkatkan kualitas pembelajaran di daerah tertinggal dan pemerataan guru berkualitas di seluruh penjuru Tanah Air,” ujarnya, Minggu (19/1/2025).



Menurut Kiai Arifin, Permendikdasmen ini juga mengatur guru ASN untuk dapat mengajar di sekolah swasta sebagai bentuk dari public-private partnership di sektor pendidikan. “Ini merupakan sebuah bentuk sinergi positif antara pemerintah dengan masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan,” katanya.

HISMINU yang menghimpun 7.000 sekolah atau madrasah di seluruh penjuru Nusantara mendukung terbitnya Permendikdasmen ini. “Berharap sekolah dan madrasah berbasis masyarakat dapat mengawal dan mengambil manfaat dari implementasinya untuk meningkatkan kualitas pendidikan kita,” ucapnya.



Senada, Ketua Umum Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia Handi Irawan juga menyambut baik dengan dikeluarkan peraturan tersebut. Handi berharap dengan peraturan ini guru yang ditempatkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat khususnya yayasan- yayasan penyelenggara pendidikan Kristen di bawah naungan MPK di Indonesia dapat ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan kualifikasi dan kebutuhan satuan pendidikan khusus di daerah- daerah di bawah koordinasi (MPKW).

“Secara khusus pada daerah yang tergolong dalam daerah 3 T yaitu daerah Terpuruk Tertinggal, dan Terlupakan yang memiliki kondisi geografis, sosial, ekonomi dan budaya yang kurang berkembang dengan daerah lain dalam skala nasional. Oleh sebab itu penempatan guru di daerah tersebut akan meningkatkan pendidikan dan memberikan dampak positif bagi peserta didik,” katanya.

Menurut Handi, guru ASN yang diredistribusikan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dapat terus mengembangkan kompetensinya melalui pelatihan- pelatihan oleh institusi pemerintah maupun swasta di bidang pendidikan.

“Sangat penting untuk dilakukan kerja sama dengan pemerintah daerah dalam pelaksanaan redistribusi guru yang ditempatkan pada satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Kemendikdasmen Fasilitasi...
Kemendikdasmen Fasilitasi Organisasi Profesi Guru untuk Aktualisasi Kompetensi Diri
Berdampingan dengan...
Berdampingan dengan AI, GSM Fokus Peningkatan Kualitas Guru
LAN RI Siapkan SDM Kompeten...
LAN RI Siapkan SDM Kompeten untuk Hadapi Transformasi Digital
Sidang Tanwir Muhammadiyah,...
Sidang Tanwir Muhammadiyah, Abdul Mu'ti Bicara tentang Pendidikan Bermutu untuk Semua
Penggagas Gerakan Sekolah...
Penggagas Gerakan Sekolah Menyenangkan Tawarkan Konsep Pendidikan di Indonesia
10 Tahun Pembangunan...
10 Tahun Pembangunan Pendidikan, Kemendikbud Sebut Harapan Lama Sekolah Anak Meningkat
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa Universitas Wijaya Putra
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Desa Sukaresmi, Akademisi UP Gelar Psychocare
Rekomendasi
Arya Saloka Gugat Cerai...
Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne di Pengadilan Agama Jakarta Selatan
Daftar 25 Stadion Sepak...
Daftar 25 Stadion Sepak Bola Terbaik Dunia 2025: Ikon Arsitektur, Sejarah Magis, dan Atmosfer Membara
Baim Wong Diwajibkan...
Baim Wong Diwajibkan Bayar Nafkah Mut'ah Rp1 Miliar kepada Paula Verhoeven usai Resmi Cerai
Ini Alasan Arya Saloka...
Ini Alasan Arya Saloka Gugat Cerai Putri Anne, Pertengkaran Jadi Penyebab
Jokowi Tunjukkan Ijazah...
Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Wartawan tapi Tidak Boleh Difoto
Ini Tampang Bejat Pelaku...
Ini Tampang Bejat Pelaku Pelecehan Seksual di KRL Parung Panjang-Tanah Abang
Berita Terkini
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
2 jam yang lalu
Baru, Beasiswa LPDP...
Baru, Beasiswa LPDP 2025 Ada Try Out untuk Tes Seleksi Bakat Skolastik, Cek Infonya!
9 jam yang lalu
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
10 jam yang lalu
Jejak Pendidikan Pangeran...
Jejak Pendidikan Pangeran Mohammad bin Salman, Putra Mahkota dan Arsitek Visi 2030 Arab Saudi
10 jam yang lalu
Ini Arti Sangkil dan...
Ini Arti Sangkil dan Mangkus, Kata yang Jarang Dipakai dan Diketahui Orang
11 jam yang lalu
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
1 hari yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved