Kemendikbud Minta Guru Jangan Bebani Siswa dengan Tugas Berat

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 22:23 WIB
loading...
Kemendikbud Minta Guru Jangan Bebani Siswa dengan Tugas Berat
Sejumlah siswa mengikuti proses belajar-mengajar dengan daring atau pembelajaran jarak jauh. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menanggapi atas peristiwa terjadinya kasus pelajar bunuh diri di Tarakan, Kalimantan Utara karena setres dengan banyaknya tugas yang harus diselesaikan selama pembelajaran jarak jauh .

Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Jumeri mengaku sangat prihatin atas yang peristiwa yang terjadi di Tarakan. Jumeri menuturkan, setelah ditelusuri pelajar yang wafat karena bunuh diri itu adalah pelajar salah satu MTS yang ada di Tarakan. (Baca juga: 2 Siswa Bunuh Diri, KPAI Desak Kemendikbud dan Kemenag Evaluasi PJJ )

Menurutnya pembinaan sekolah MTS ini berada di bawah Kementerian Agama (Kemenag). "Kami sudah komunikasi dengan Disdik (Dinas Pendidikan) dan LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Kaltara. Kejadian tersebut adalah di MTs di bawah pembinaan Kemenag," kata Jumeri ketika dihubungi SINDOnews, Jumat (30/10).

Mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jawa Tengah ini mengatakan, peristiwa naas yang terjadi di Tarakan ini merupakan kejadian yang sangat memprihatinkan. Bahwa, lanjutnya, ada anak yang tidak kuat secara mental dalam menghadapi situasi yang sedang berubah.

Menurut mantan Kepala Kepala Sekolah SMKN 1 Bawen ini, atas dasar ini maka diperlukan pendidikan penguatan mental dan karakter bagi anak-anak calon generasi masa depan bangsa. Mengenai pola pembelajaran yang dianut pada masa pandemi ini, terang Jumeri, Kemendikbud sudah mengarahkan agar guru tidak membebani siswanya. "Kami sudah meminta guru untuk tidak memberi beban tugas berat ke siswa," tuturnya. (Baca juga: PJJ Telan Korban Lagi, KPAI: Remaja yang Depresi Berisiko Tinggi Bunuh Diri )

Sebelumnya, KPAI dan FSGI meminta pemerintah untuk segera mengevaluasi PJJ yang dijalankan selama masa pandemi ini. Terlebih ada dua pelajar yang bunuh diri karena dugaan stres akibat beban yang berat karena PJJ. Sekjen FSGI Heru Purnomo mengatakan, Hasil evaluasi dipergunakan untuk perbaikan PJJ, baik dari sisi pemerintah, sekolah, maupun orang tua untuk membantu siswa belajar dan mengurangi beban psikologisnya selama menjalani PJJ.

Rekomendasi berikutnya, FSGI juga mendorong Dinas Pendidikan di berbagai daerah untuk mewajibkan sekolah menerapkan Kepmendikbud No. 719/P/2020 tentang Pelaksanaan Kurikulum Darurat (Kondisi Khusus). Kurikulum darurat akan meringankan beban belajar siswa, guru dan orang tua sehingga anak tidak stress. (Baca juga: Kemenag Minta Guru Fokus pada Pendidikan Karakter Siswa )

Selain itu, FSGI juga mendorong sekolah untnuk memberdayakan guru Bimbingan Konseling untuk membantu para siswanya yang mengalami masalah kesehatan mental selama masa pandemic Covid 19. FSGI juga mendorong para Pengawas, Kepala Sekolah, Guru BK dan Wali Kelas,dan guru mata pelajaran membuat kesepakatan memberi perlindungan dan pemaafan dalam pengumpulan tugas.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1096 seconds (0.1#10.140)