Respons Perubahan Zaman, IPB University Berlakukan Kurikulum Baru K2020

Rabu, 27 Januari 2021 - 15:57 WIB
loading...
Respons Perubahan Zaman, IPB University Berlakukan Kurikulum Baru K2020
Kampus IPB University. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) IPB University secara online akan segera dimulai. Kali ini, mahasiswa IPB University harus bersiap dengan kurikulum baru 2020 (K2020).

Terkait pemberlakuan K2020, Direktur Kemahasiswaan dan Pengembangan Karir IPB University, Dr Alim Setiawan menyampaikan ada hal baru dalam pengisian KRS online mahasiswa. Hal tersebut disampaikannya dalam acara seminar daring Sosis Session 2 Brace Yourself, KRS is Coming.

Dr Alim menyebutkan dalam K2020 mahasiswa boleh memilih enrichment course. "Course ini berupa kegiatan apa saja yang bisa diikuti dan akan masuk dalam nilai dan mendapatkan kredit," ucapnya.

Lebih lanjut, Dr Alim menyampaikan alasan IPB University merevisi kurikulum menjadi Kurikulum 2020. "Dengan situasi saat ini bukan tentang siapa yang paling kuat, bukan tentang siapa yang pintar tapi siapa yang mampu merespon perubahan. Siapa yang bisa beradaptasi, siapa yang mampu, dia adalah yang memiliki karakter pembelajar yang lincah dan saat ini kompetensi yang dibutuhkan berbeda," ucapnya.

Oleh karena itu, kata Dr Alim, untuk menggali kompetensi tidak cukup dari bangku kuliah saja. Sehingga 144 sks dalam K2020 tidak dihabiskan di ruang kelas, tapi bisa di luar kelas. Untuk itu, ia menyerukan kepada mahasiswa untuk menjadikan semua orang dan semua tempat menjadi tempat belajar. Pasalnya, prinsip kemerdekaan dalam belajar adalah satu hal yang penting.

Ia menyampaikan kurikulum 2020 memiliki komponen space untuk enrichment program. Ada SKS yang bisa diambil apabila menginginkan mengambil kegiatan di luar kelas berupa magang, pengabdian kepada masyarakat atau wirausaha. "Termasuk di dalamnya mobility program non exchange, summercourse, konferensi, bisa diakui dalam transkrip," terang Dr Alim.

Meskipun demikian, mahasiswa yang tertarik dalam mengambil enrichment program harus berkonsultasi dengan dosen pembimbing terlebih dahulu. Nantinya, dosen pendamping akan mendampingi mahasiswa hingga lulus dan akan menentukan berdasarkan talent mapping dan merekomendasi kegiatan yang bisa dipilih.

Sementara itu, Suratni, SE MM, Asisten Direktur Perencanaan dan Informasi Pendidikan, Direktorat Administrasi Pendidikan dan Penerimaan Mahasiswa Baru (DAPPMB) menyampaikan mekanisme perwalian online dengan adanya perubahan K2020.

Dikatakannya, "Apabila mahasiswa ingin mengambil Enrichment Course, pastikan mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Dosen Pembimbing Akademik dan mempunyai rancangan aktivitas yang akan dilakukan selama satu semester." Ia pun menyampaikan bagi mahasiswa yang masih kesulitan atau menemukan hambatan dapat mengakses https://helpscenter.ipb.ac.id .
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1070 seconds (0.1#10.140)