Merasa Dipersalahkan, Muhadjir Minta Mendikbud Usut Tuntas Kasus Kamus Sejarah RI

Sabtu, 24 April 2021 - 11:21 WIB
loading...
Merasa Dipersalahkan,...
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus Kamus Sejarah Indonesia.

Investigasi mesti dilakukan supaya tidak timbul fitnah. "Kalau persoalan itu dipandang serius sebaiknya kemendibud membentuk tim investigasi internal. Toh meskipun direktoratnya sudah bubar kan orang orangnya masih ada. Biar jelas duduk persoalannya. Dan tidak jadi fitnah," kata Muhadjir, Jumat (23/4/2021).



Seperti diketahui, dokumen Kamus Sejarah Indonesia itu beredar secara daring dan ramai dibahas beberapa waktu terakhir. Padahal, kamus sejarah itu belum pernah diterbitkan Kemendikbud.

Kontroversi muncul karena tak ada sosok KH Hasyim Asy'ari di Kamus Sejarah itu. Selain KH Hasyim Asy'ari, nama Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur) tidak ada dalam kamus itu. Mengenai program penulisan Kamus Sejarah itu sendiri Muhajir yang juga mantan mendikbud mengaku tidak tahu dan tidak pernah dilapori.

Kamus sejarah itu proyek Direktorat Sejarah, Dirjen Kebudayaan, Kemendikbud. Soal tidak masuknya pahlawan nasional KH Hasyim Asy’ari dan lainnya, Dirjen Kebudayan, Hilmar Farid, yang waktu periode Muhajir juga menjabat Dirjen, sudah memberi klarifikasi bahwa itu akibat kealpaan yang dilakukan oleh staf di direktorat sejarah. Nah direktorat sejarah itu sekarang sudah dilikuidasi alias bubar.



"Baru setelah terjadi heboh pak Hilmar memberi tahu saya, dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Saya bilang: “Ya namanya saja hilaf, mau diapakan lagi. Yang penting segera dicari jalan keluarnya”," kata Muhadjir.

KH Hasyim Asy’ari sendiri adalah tokoh dan pahlawan. Untuk menghormati beliau juga, pada periode Muhajir, Kemendikbud menerbitkan buku biografi Hadrotussyeikh KH Hasyim Asy’ari, dalam rangka memperingati 109 tahun Kebangkitan Nasional. Tim penyusunnya dipimpin oleh sejarawan NU, KH Agus Sunyoto.

Sebelumnya, cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), Yenny Wahid, juga menanggapi polemik Kamus Sejarah Indonesia yang tidak mencantumkan nama pendiri NU, KH Hasyim Asy'ari. Menurutnya, respons Kemendikbud mengatasi polemik ini patut diapresiasi.



"Saya mengapresiasi Pak Nadiem memberi respons cepat menyikapi masalah ini dan memberikan klarifikasi dan penegasan akan komitmen untuk terus memasukkan tokoh-tokoh yang punya jasa besar dalam proses perjalanan bangsa dalam materi pembelajaran anak-anak didik kita," kata Yenny dalam keterangannya, Kamis (22/4).

Yenny menjelaskan, KH Hasyim Asy'ari memiliki jasa yang sangat besar, salah satunya mengobarkan resolusi jihad. Resolusi jihad adalah salah satu faktor besar yang menjadi kekuatan pemukul para pejuang kemerdekaan Indonesia melawan penjajah Belanda. Kontribusi ini sangat fundamental bagi kemerdekaan bangsa Indonesia.

Putri KH Abdurrahman Wahid ini menilai Nadiem memiliki semangat dan komitmen untuk terus mengedepankan penghormatan terhadap jasa-jasa para tokoh bangsa. Ia pun berharap respons tersebut segera diikuti dengan langkah nyata berupa perbaikan penyusunan sejarah melalui proses yang lebih transparan dan partisipatif.

Yenny menyarankan, Kemendikbud segera menarik draf yang sudah telanjur beredar dan melakukan revisi kontennya. "Disisir lagi semua konten-kontennya apakah ada yang bertentangan dengan konteks sejarah kita. Apakah ada penghilangan atau omisi aktor-aktor sejarah kita yang penting tidak masuk di dalamnya. Atau justru ada memasukkan tokoh-tokoh yang sebenarnya musuh ideologi yang bertentangan dengan Pancasila," kata Yenny menegaskan.

Proses kurasi konten nantinya dapat melibatkan para sejarawan. Masyarakat juga diberikan akses untuk berpartisipasi meneliti konten kamus tersebut.

Dengan demikian, publik dapat menyumbangkan input, saling mengoreksi dan terbangun proses transparansi yang tidak terjebak pada pendekatan birokratis. Setelah revisi, pemerintah dapat segera menerbitkan dan menyampaikan kepada publik kamus dengan naskah dan konten yang resmi.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4309 seconds (0.1#10.140)