PGRI: Pembubaran BSNP Jelas Melanggar UU Sisdiknas

Rabu, 01 September 2021 - 18:11 WIB
loading...
PGRI: Pembubaran BSNP...
PGRI menilai, keputusan Kemendikbudristek membubarkan BSNP tergesa-gesa. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menilai, keputusan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tergesa-gesa. Alasannya karena pembubaran tersebut tanpa ada kajian matang.

Untuk diketahui, pembubaran BSNP tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud) Nomor 28 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbudristek yang ditekan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim pada 23 Agustus 2021.

Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi mengatakan, pembubaran BSNP ini juga bertentangan dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “Pembubaran BSNP merupakan keputusan yang tergesa-gesa, tanpa kajian matang, dan jelas melanggar UU Sisdiknas,” katanya, Senin (1/9/2021). Baca juga: Pembubaran BSNP Dinilai Terlalu Terburu-Buru

Dia mengungkapkan, dalam pasal 35 UU Sisdiknas pemerintah diberi amanat untuk mengembangkan standar nasional pendidikan serta melakukan pemantauan dan pelaporan. Sementara penjelasan pasal ini menyebutkan bahwa badan pengembangan standar nasional pendidikan tersebut bersifat mandiri. “BSNP sebagai lembaga mandiri, profesional, dan independen keberadaannya masih sangat dibutuhkan untuk mengawal agar pendidikan di Indonesia tidak kehilangan arah,” tutup Unifah.

Sementara itu, anggota Komisi X DPR RI Fraksi Partal Amanat National (PAN) Zainuddin Maliki mengatakan, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) adalah badan independen diisi unsur masyarakat dari berbagai latar belakang. “Oleh karena itu pembubaran BSNP bertentangan dengan prinsip independensi, partisipatoris, dan kegotong royongan dalam penyelenggaraan pendidikan” ujarnya. Baca juga: BSNP Dibubarkan, Diganti Badan Baru yang Bertanggung Jawab Langsung kepada Menteri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
TKA SD dan SMP Digelar...
TKA SD dan SMP Digelar April 2026, PGRI Imbau Orang Tua Beri Motivasi
PB PGRI Serukan Pentingnya...
PB PGRI Serukan Pentingnya Anggaran Pendidikan dan Guru di Seminar Internasional
HUT ke-80 PGRI, Perlindungan...
HUT ke-80 PGRI, Perlindungan Guru dan Peningkatan Mutu Pendidikan Harus Diperkuat
Polemik Penamparan Siswa...
Polemik Penamparan Siswa Merokok, Implementasi Pelindungan Guru Dinilai Lemah
PB PGRI Imbau Guru Tetap...
PB PGRI Imbau Guru Tetap Fokus Mengajar di Tengah Dinamika Nasional
PGRI: Pernyataan Sri...
PGRI: Pernyataan Sri Mulyani soal Gaji Guru Berlebihan dan Lukai Hati Pendidik
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Polemik PPLP-PT PGRI...
Polemik PPLP-PT PGRI Malang Tuntas, Rektor Unikama Sampaikan Pernyataan Sikap
PGRI Tuntut Perlindungan...
PGRI Tuntut Perlindungan Hukum Guru Honorer, PDIP: Pemerintah Jangan Beri Janji Kosong
Rekomendasi
MUI Tegas soal Kekerasan...
MUI Tegas soal Kekerasan Santri di Lombok: Harus Diproses Hukum, Tak Boleh Diselesaikan Internal
PM Irak Pernah Ditawari...
PM Irak Pernah Ditawari Suap Rp3,5 Triliun, tapi Justru Bentuk Badan Pemberantasan Korupsi
Hutan Gundul, Cadangan...
Hutan Gundul, Cadangan Devisa Menguap! Mantan Menkeu Bongkar Patgulipat Ekspor Tambang
Berita Terkini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar Series Navigating The Future untuk Siapkan Pemimpin Visioner Berdaya Saing Global
Beasiswa LPDP 2026:...
Beasiswa LPDP 2026: Cara Memilih Perguruan Tinggi di Luar Daftar Tujuan LPDP
Pendaftaran TKA SMA...
Pendaftaran TKA SMA 2026 Akan Segera Dibuka, Begini Cara Daftarnya
Seno Soeharjono Raih...
Seno Soeharjono Raih Doktor, Gagas Model Baru Tata Kelola Kepaniteraan MA
Kisah Rofi, Anak Pedagang...
Kisah Rofi, Anak Pedagang Ikan Keliling yang Lolos SNBP dan Kuliah di UGM
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seleksi Beasiswa Jalur Prestasi Basket
Infografis
Kaesang Belum Cukup...
Kaesang Belum Cukup Umur Maju Pilgub Jakarta, Akankah UU Direvisi?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved