Wujudkan Visi Pemajuan Kebudayaan, Merdeka Belajar Episode ke-13 Hadirkan Kanal Indonesiana

Jum'at, 17 September 2021 - 12:46 WIB
loading...
A A A
Dengan lebih dari 17.000 pulau, 1.300 suku, dan 718 bahasa daerah, Indonesia adalah negara yang tangguh dan tumbuh dalam keberagaman. Hal itulah yang menjadi semangat bersama untuk menghadirkan dan memanfaatkan Kanal Indonesiana.

Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid menyampaikan harapannya agar publik berpartisipasi dalam mengembangkan dan memanfaatkan Kanal Indonesiana. “Partisipasi yang diharapkan adalah seluas mungkin, di semua kanal. Kita betul-betul ingin melihat karya dan ekspresi dan mencari produksi yang keren-keren di seluruh daerah,” ujar Hilmar.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait karya budaya para seniman Indonesia. “Jadi para seniman kalau punya karya yang ingin ditampilkan bisa ditampilkan di kanal media masing-masing, cukup mention kita di Indonesiana TV. Ini ada di Tiktok dan Twitter kita. Nanti redaksi akan menghubungi. Kalau betul-betul pas dengan konsep kita, maka akan bisa langsung kerja sama. Jadi butuh peran aktif dari teman-teman semua,” kata Hilmar.

Untuk pengembangan ke depannya, Hilmar berharap Indonesiana bisa diakses seluas mungkin. “Sekarang baru melalui Indihome dan internet. Namun kami sadar bahwa banyak yang belum punya akses ke sana. Jadi nanti akan bisa diakses melalui satuan pendidikan dan komunitas yang biasa menyelenggarakan kegiatan nonton bareng seperti bioskop lokal. Ini pengembangan ke dalam,” ujarnya.

Sementara untuk pengembangan keluar, Indonesiana diharapkan bisa menjadi platform yang mempromosikan keragaman dan kekayaan budaya Indonesia ke dunia internasional. “Jadi kalau sekarang di sini kita bisa melihat tayangan dari berbagai negara, kita juga berharap agar kanal budaya Indonesia bisa dilihat di saluran-saluran TV kabel di luar negeri, ini menjadi sasaran di 2022-2023,” katanya.

Turut berdialog pada peluncuran Merdeka Belajar Episode Ketiga Belas: Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana adalah Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian. Hetifah mengungkapkan upaya DPR dalam mendukung pemanfaatan Kanal Indonesiana. Ia mengatakan, salah satu dukungan dari DPR adalah dengan membuat regulasi yang menjadi payung hukum dalam upaya pemajuan kebudayaan.

“DPR membuat regulasi yang menjadi payung hukumnya. Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan sudah diamanatkan. Kami mendukung juga dari anggaran yang harus ditingkatkan terus supaya banyak program yang bisa diwujudkan, salah satunya Indonesiana. Semua kita dukung,” katanya.

Selain Hetifah, turut berdialog juga penggiat budaya dan maestro tari Didik Ninik Thowok yang mengalami betapa sulitnya mendapatkan wadah berekspresi yang berkualitas, khususnya di masa pandemi. Ia mengakui, kesempatan bagi seniman Indonesia untuk mendapatkan panggung d stasiun televisi sangat terbatas. “Kerinduan seniman Indonesia, termasuk saya, untuk berekspresi, akan terwujud dalam kanal Indonesiana ini,” tuturnya.

Menurut Didik, jika wadah berekspresi melalui Indonesiana sudah terwujud, maka kehadiran kurator menjadi hal yang penting, terutama kurator yang memiliki pengalaman dan jejaring dengan seniman-seniman di daerah pedalaman. “Saya sanggup nanti untuk blusukan ke daerah-daerah,” katanya.

Mewakili anak muda, penyanyi Vira Talisa meyakini bahwa suguhan informasi dari Kanal Indonesiana akan menarik bagi generasinya. Menurutnya, jika sebuah tradisi musik bisa diekspos dan disajikan secara mudah di platform televisi, maka akan memberikan kemudahan bagi generasi muda untuk melihat berbagai macam budaya Indonesia yang sangat indah dan magis. “Aku sangat ingin lihat tradisi musik itu dari rumah tanpa harus ke sana. Ada apa lagi, ya? Ada tradisi musik yang seperti apa lagi sih, di seluruh Indonesia? Jadi ada rasa penasaran dan sangat ingin menonton program itu lagi di rumah dengan segala kemudahannya,” tutur Vira.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1856 seconds (0.1#10.140)