Menahan Tangis di Depan Anggota DPR, Guru: Jangan Jadikan Kami Mainan
loading...
A
A
A
“Kami memohon khususnya bapak Tjahjo Kumolo sebagai MenPAN RB memberikan kebijakan kepada kami yang sudah lulus passing grade diberikan payung hukum agar kami mendapatkan formasi baik di sekolah induk maupun di formasi yang tersedia,” sambungnya.
Namun demikian, Heti mengaku bangga dengan seleksi P3K hari ini yang sangat transparan dan kecurangannya sangat minim jika melihat dari sistem yang ada. Karena hasil seleksi ini bisa dilihat langsung setelah berjam-jam lamanya mengerjakan soal. Afirmasi pun diberikan kepada para guru honorer.
Hanya saja, Heti menyayangkan bahwa pemberian afirmasi ini tidak adil, bahkan para guru honorer merasa diadu domba. Baik guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) maupun yang tidak, baik yang mendapatkan afirmasi maupun tidak.
“Saya jujur pak ketua, saya miris melihat hal ini karena masih banyak kawan-kawan guru kami yang senior bahkan ada yang umurnya 58 tahun sekarang, masih belum bisa menjadi ASN, walau pun beliau sudah lulus passing grade karena terbentur formasi yang terbatas, bebernya.
Heti merasa miris dengan kondisi ini, karena ada ketidakadilan. Pasalnya, guru dengan Serdik langsung mendapatkan 500 poin, sementara guru yang tidak mendapatkan afirmasi harus melawan Serdik. Bahkan, ia yakin bahwa anggota DPR pun akan kalah jika harus melawan guru dengan Serdik ini.
“Saya berharap dari Pimpinan Komisi II untuk mengadakan raker dengan Pak Tjahjo, dan Ombudsman. Kami sudah laporkan ke ombudsman terkait temuan di lapangan, terkait sistem yang belum pas dan belum matang pelaksanaannya pada Permenpan RB No. 28/2021,” pinta Heti dengan suara yang seakan menahan tangis.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP Syamsurizal menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah, karena bagaimana pun keputusannya ada di tangan pemerintah, khususnya kementerian terkait.
“Kami hanya bisa menyuarakan saja, decisionnya ada di pemerintah khususnya di kementerian terkait,” ujarnya.
Namun demikian, Heti mengaku bangga dengan seleksi P3K hari ini yang sangat transparan dan kecurangannya sangat minim jika melihat dari sistem yang ada. Karena hasil seleksi ini bisa dilihat langsung setelah berjam-jam lamanya mengerjakan soal. Afirmasi pun diberikan kepada para guru honorer.
Hanya saja, Heti menyayangkan bahwa pemberian afirmasi ini tidak adil, bahkan para guru honorer merasa diadu domba. Baik guru yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) maupun yang tidak, baik yang mendapatkan afirmasi maupun tidak.
“Saya jujur pak ketua, saya miris melihat hal ini karena masih banyak kawan-kawan guru kami yang senior bahkan ada yang umurnya 58 tahun sekarang, masih belum bisa menjadi ASN, walau pun beliau sudah lulus passing grade karena terbentur formasi yang terbatas, bebernya.
Heti merasa miris dengan kondisi ini, karena ada ketidakadilan. Pasalnya, guru dengan Serdik langsung mendapatkan 500 poin, sementara guru yang tidak mendapatkan afirmasi harus melawan Serdik. Bahkan, ia yakin bahwa anggota DPR pun akan kalah jika harus melawan guru dengan Serdik ini.
“Saya berharap dari Pimpinan Komisi II untuk mengadakan raker dengan Pak Tjahjo, dan Ombudsman. Kami sudah laporkan ke ombudsman terkait temuan di lapangan, terkait sistem yang belum pas dan belum matang pelaksanaannya pada Permenpan RB No. 28/2021,” pinta Heti dengan suara yang seakan menahan tangis.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi II dari Fraksi PPP Syamsurizal menyampaikan bahwa pihaknya akan menyampaikan hal ini kepada pemerintah, karena bagaimana pun keputusannya ada di tangan pemerintah, khususnya kementerian terkait.
“Kami hanya bisa menyuarakan saja, decisionnya ada di pemerintah khususnya di kementerian terkait,” ujarnya.
(mpw)