Pakar Hukum: Uji Publik RUU Sisdiknas Sudah Sesuai Perundangan

Kamis, 24 Februari 2022 - 21:08 WIB
loading...
Pakar Hukum: Uji Publik...
Pakar hukum Universitas Airlangga, M Hadi Subhan menilai proses uji publik RUU Sisdiknas yang dilakukan Kemendikbudristek dinilai sudah tepat. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Proses uji publik Rancangan Undang Undang Sistem Pendidikan Nasional ( RUU Sisdiknas ) yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dinilai sudah tepat. Proses tersebut dilakukan sesuai dengan UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Konsultasi Publik Pembentukan Undang-Undang.

Pakar hukum Universitas Airlangga, M Hadi Subhan menjelaskan, proses penyusunan RUU Sisdiknas sudah sesuai prosedur. Pertama, pemerintah telah menyiapkan dengan baik naskah akademik. Kedua, pemerintah sudah melakukan pembahasan secara internal dengan mengundang para pakar dan para pemangku kepentingan terkait. Ketiga, pemerintah telah melakukan uji publik dengan melibatkan partisipasi masyarakat.

"Saya pikir RUU sisdiknas yang baru ini sudah on the right track sesuai dengan apa yang sudah ditentukan dalam UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Tidak ada yang melenceng," kata Hadi saat dihubungi wartawan, Kamis (24/2/2022).

Baca juga: Revisi UU Sisdiknas Diminta Segera Dibahas

Dalam proses penyusunan naskah akademik RUU Sisdiknas, pemerintah telah empat kali menjalankan uji publik, baik yang digagas Kemendikbudristek maupun Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan melibatkan pakar, organisasi masyarakat, serta organisasi profesi. Hadi menjelaskan, partisipasi publik bertujuan untuk mendengar aspirasi masyarakat. Sebab, undang-undang ini nantinya akan berlaku bagi masyarakat.

"Jadi masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses tersebut. Ada dua hal fungsi uji publik ini, pertama adalah untuk diseminasi aturan dan yang kedua adalah untuk menyerap aspirasi dari bawah ke atas begitu," kata Hadi.

Dalam kesempatan berbeda, Budi Setiawan dari Yayasan Guru Belajar menambahkan pelibatan publik dalam pembahasan draf RUU Sisdiknas diharapkan dapat memberikan masukkan yang tepat dari para pemangku kepentingan terkait terhadap pemerintah. Harapannya, beleid tersebut nantinya komprehensif, ringkas, juga relevan dengan tantangan masa depan pendidikan.

"Uji publik yang dilakukan ini masih draf awal yang belum masuk Prolegnas. Sebagai pihak yang menjadi peserta uji publik, saya melihat ada beberapa manfaat dari revisi regulasi ini," ucap Bukik, sapaan akrabnya.

RUU Sisdiknas akan mengintegrasikan tiga undang-undang, yakni UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Budi mengatakan, sistem pendidikan nasional seharusnya mengatur keseluruhan sistem, termasuk komponen-komponen di dalamnya. Bukan hanya parsial seperti selama ini.

Kedua, Bukik meneruskan, adanya tiga UU yang berbeda seringkali memperumit sinkronisasi peraturan turunannya. Ketiga, perlu adanya arah perubahan kebijakan yang bersifat strategis untuk mendorong transformasi pembelajaran. "Jadi, ini Inisiatif yang sebenarnya dilakukan sejak beberapa tahun lalu, jadi semakin cepat makin baik," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Revisi UU Sisdiknas,...
Revisi UU Sisdiknas, Wakil Ketua Komisi X: Pemerintah Pusat Akan Ambil Alih Tata Kelola Guru
Ini Dua Model Pembangunan...
Ini Dua Model Pembangunan Sekolah Rakyat
Hadirkan Pemerataan...
Hadirkan Pemerataan Pendidikan, HISMINU dan MPK Dukung Permendikdasmen No 1/2025
Apa Itu Kurikulum? Ini...
Apa Itu Kurikulum? Ini Penjelasannya dalam UU Sisdiknas
Berdampingan dengan...
Berdampingan dengan AI, GSM Fokus Peningkatan Kualitas Guru
Revisi RUU Sisdiknas,...
Revisi RUU Sisdiknas, PB PGRI Titip TPG Jangan Dihapus
Sidang Tanwir Muhammadiyah,...
Sidang Tanwir Muhammadiyah, Abdul Mu'ti Bicara tentang Pendidikan Bermutu untuk Semua
SKB CPNS Kemendikbudristek...
SKB CPNS Kemendikbudristek 2024, Cek Rangkaian Tes dan Bobot Penilaiannya
Penggagas Gerakan Sekolah...
Penggagas Gerakan Sekolah Menyenangkan Tawarkan Konsep Pendidikan di Indonesia
Rekomendasi
PSSI Dikabarkan Dekati...
PSSI Dikabarkan Dekati Tristan Gooijer, Proses Naturalisasi Dimulai?
Ikang Fawzi Gelar Open...
Ikang Fawzi Gelar Open House Agar Tak Kesepian Rayakan Lebaran Tanpa Marissa Haque
Sepanjang Arus Mudik...
Sepanjang Arus Mudik Lebaran 2025, Tercatat Ada 1,7 Juta Kendaraan Keluar Jabotabek
Tradisi Unik Lebaran...
Tradisi Unik Lebaran di Dunia, Wanita India Beli Perhiasan Baru
Profil Lennox Lewis:...
Profil Lennox Lewis: Mantan Juara Kelas Berat Tak Terbantahkan yang Takut Hadapi Holyfield
Tol Jakarta-Cikampek...
Tol Jakarta-Cikampek dan Tol MBZ Macet Parah pada Hari Pertama Lebaran
Berita Terkini
Hati-Hati! Makan Berlebihan...
Hati-Hati! Makan Berlebihan Saat Lebaran Bisa Picu Stroke, Ini Tips dari Ahli Gizi IPB
12 jam yang lalu
Mengejutkan! 5 Kata...
Mengejutkan! 5 Kata dalam Bahasa Indonesia Ini Ternyata dari Bahasa Arab
12 jam yang lalu
Siswa MAN 4 Jakarta...
Siswa MAN 4 Jakarta Ghifran Majid Diterima di 13 Kampus Ternama Dunia, Apa Rahasianya?
12 jam yang lalu
Ada Sejak Abad 15 Masehi,...
Ada Sejak Abad 15 Masehi, Pakar Unair Ungkap Sejarah Malam Takbiran di Indonesia
14 jam yang lalu
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
18 jam yang lalu
Profil dan Riwayat Pendidikan...
Profil dan Riwayat Pendidikan Prof Ahmad Tholabi Kharlie, Khatib Salat Id di Masjid Istiqlal
20 jam yang lalu
Infografis
AirCar Mobil Terbang...
AirCar Mobil Terbang yang Sudah Lulus Uji di Eropa
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved