Perjuangkan Moderasi Beragama, LHS Terima Anugerah Doktor Kehormatan dari UIN Jakarta
loading...
A
A
A
Kendati tidak lagi menjabat Menteri Agama, sambungnya, Lukman dinilai tetap konsisten dalam mendorong moderasi beragama sebagai strategi yang dibutuhkan dalam membangun kehidupan masyarakat majemuk yang harmonis. Karenanya, penganugerahan gelar doktor kehormatan dinilai penting sebagai bentuk keberpihakan lembaga akademik pada upaya harmonisasi tatanan masyarakat majemuk.
“Pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Saudara Lukman Hakim Saifuddin merupakan langkah stragegis untuk menegaskan kembali sikap dan keberpihakan sivitas akademika UIN Jakarta, atau keluarga besar umat Islam Indonesia dan bahkan arus utama Islam Indonesia dalam rangka memperkuat hubungan perdamaian, inklusifitas, akomodasi, religio kultural, dan orientasi pada kedamaian dan kemashatan publik,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Rektor Amany mengungkapkan, anugerah gelar Doktor Kehormatan diberikan UIN Jakarta sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Lukman yang teah mendedikasikan dirinya dalam merumuskan gagasan sekaligus praksis moderasi beragama.
“Pemberian gelar ini semata-mata merupakan sutau penghargaan dan apresiasi kepada beliau yang memiliki dedikasi, kontribusi luar biasa, dan rekam jejaknya yang berhasil mengemban tugas di bidang moderasi beragama bagi kemajuan Indonesia, sekarang dan akan datang,” paparnya.
Moderasi beragama seperti digaungkan Lukman, sambungnya, sejalan dengan kebutuhan merawat kekayaan keragaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Berbagai konflik bernuansa keagamaan menjadi latar belakang pentingnya kontekstualisasi moderasi beragama.
“Beragam persoalan yang muncul akibat isu-isu keagamaan, karena masyarakat Indonesia sangat manjemuk, ini bisa ditangani dengan metode penyelesaian yang komprehensif. Bukan jalan kekerasan dan pemaksaan,” tandasnya.
Rangkaian kasus gejolak sosial bernuansa keagamaan, sebutnya, menunjukan negara dan masyarakat Indonesia membutuhkan pendekatan yang utuh dalam menciptakan keharmonisan hidup masyarakat.
“Di sini, kami membutuhkan sentuhan pemikiran dan tangan dingin bapak Lukman Hakim Saifuddin yang memiliki kesamaan visi dengan UIN Jakarta yang menjadikan moderasi beragama sebagai syariat dan aspirasi umat Islam yg moderat,” paparnya lagi.
Pada penganugerahan tersebut, Lukman sendiri menyampaikan pidato ilmiah tidak kurang dari 30 menit lamanya. Pada pidatonya, Lukman meminta agar moderasi beragama dimaknai sebagai ikhtiar bersama dan proses yang tidak berkesudahan dari upaya membangun cara pandang sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama.
“Moderasi beragama haruslah dimaknai juga sebagai the living grand conception yang terus terpelihara. Ia merupakan strategi kebudayaan bagi negara berketuhanan yang masyarakatnya sangat agamis seperti kita,” tandasnya.
“Pemberian gelar Doktor Kehormatan kepada Saudara Lukman Hakim Saifuddin merupakan langkah stragegis untuk menegaskan kembali sikap dan keberpihakan sivitas akademika UIN Jakarta, atau keluarga besar umat Islam Indonesia dan bahkan arus utama Islam Indonesia dalam rangka memperkuat hubungan perdamaian, inklusifitas, akomodasi, religio kultural, dan orientasi pada kedamaian dan kemashatan publik,” tandasnya.
Dalam kesempatan sama, Rektor Amany mengungkapkan, anugerah gelar Doktor Kehormatan diberikan UIN Jakarta sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi kepada Lukman yang teah mendedikasikan dirinya dalam merumuskan gagasan sekaligus praksis moderasi beragama.
“Pemberian gelar ini semata-mata merupakan sutau penghargaan dan apresiasi kepada beliau yang memiliki dedikasi, kontribusi luar biasa, dan rekam jejaknya yang berhasil mengemban tugas di bidang moderasi beragama bagi kemajuan Indonesia, sekarang dan akan datang,” paparnya.
Moderasi beragama seperti digaungkan Lukman, sambungnya, sejalan dengan kebutuhan merawat kekayaan keragaman yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Berbagai konflik bernuansa keagamaan menjadi latar belakang pentingnya kontekstualisasi moderasi beragama.
“Beragam persoalan yang muncul akibat isu-isu keagamaan, karena masyarakat Indonesia sangat manjemuk, ini bisa ditangani dengan metode penyelesaian yang komprehensif. Bukan jalan kekerasan dan pemaksaan,” tandasnya.
Rangkaian kasus gejolak sosial bernuansa keagamaan, sebutnya, menunjukan negara dan masyarakat Indonesia membutuhkan pendekatan yang utuh dalam menciptakan keharmonisan hidup masyarakat.
“Di sini, kami membutuhkan sentuhan pemikiran dan tangan dingin bapak Lukman Hakim Saifuddin yang memiliki kesamaan visi dengan UIN Jakarta yang menjadikan moderasi beragama sebagai syariat dan aspirasi umat Islam yg moderat,” paparnya lagi.
Pada penganugerahan tersebut, Lukman sendiri menyampaikan pidato ilmiah tidak kurang dari 30 menit lamanya. Pada pidatonya, Lukman meminta agar moderasi beragama dimaknai sebagai ikhtiar bersama dan proses yang tidak berkesudahan dari upaya membangun cara pandang sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama.
“Moderasi beragama haruslah dimaknai juga sebagai the living grand conception yang terus terpelihara. Ia merupakan strategi kebudayaan bagi negara berketuhanan yang masyarakatnya sangat agamis seperti kita,” tandasnya.