PPDB DKI Jakarta 2022, Serba-serbi Jalur Prestasi
loading...
A
A
A
3. Pada jalur prestasi non akademik, mengapa semakin rendah akreditasi sekolah, lebih banyak anak yang akan mendapatkan poin persentil tertinggi?
Baca juga: Mengenal PPDB Bersama yang Dibuka di PPDB DKI Jakarta 2022 SMA/SMK
Memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berasal dari sekolah dengan akreditasi rendah. Sekolah dengan akreditasi tinggi relatif lebih mudah mendapatkan juara karena daya akses, daya dukung lebih besar daripada sekolah yang dengan akreditasi rendah. (Perimbangan dengan persentil rapor).
4. Apabila tidak diterima di jalur prestasi, bagaimana solusinya agar tetap bisa masuk sekolah negeri?
Dapat mengikuti jalur lainnya (Jalur Zonasi, Afirmasi, PTO) dalam tahap PPDB DKI 2022 sesuai persyaratan pada masing-masing jalur.
5. Apakah Surat Keputusan (SK) pengalaman organisasi jika CPDB sebagai pengurus OSIS/MPK dan juga pengurus ekskul, mana yang dimasukkan?
Keduanya dapat dimasukkan.
6. Jika CPDB sebagai sekretaris OSIS pada kelas 7 dan sebagai ketua pada kelas 8, apakah keduanya dapat dimasukkan?
Karena sama-sama pengurus OSIS, maka yang dimasukkan yang tertinggi yaitu yang sebagai ketua.
7. Bagaimana jika peserta didik menjabat jadi Ketua OSIS pada periode tertentu, yang diakui berapa tahun ke belakang?
Baca juga: Mengenal PPDB Bersama yang Dibuka di PPDB DKI Jakarta 2022 SMA/SMK
Memberikan penghargaan kepada peserta didik yang berasal dari sekolah dengan akreditasi rendah. Sekolah dengan akreditasi tinggi relatif lebih mudah mendapatkan juara karena daya akses, daya dukung lebih besar daripada sekolah yang dengan akreditasi rendah. (Perimbangan dengan persentil rapor).
4. Apabila tidak diterima di jalur prestasi, bagaimana solusinya agar tetap bisa masuk sekolah negeri?
Dapat mengikuti jalur lainnya (Jalur Zonasi, Afirmasi, PTO) dalam tahap PPDB DKI 2022 sesuai persyaratan pada masing-masing jalur.
5. Apakah Surat Keputusan (SK) pengalaman organisasi jika CPDB sebagai pengurus OSIS/MPK dan juga pengurus ekskul, mana yang dimasukkan?
Keduanya dapat dimasukkan.
6. Jika CPDB sebagai sekretaris OSIS pada kelas 7 dan sebagai ketua pada kelas 8, apakah keduanya dapat dimasukkan?
Karena sama-sama pengurus OSIS, maka yang dimasukkan yang tertinggi yaitu yang sebagai ketua.
7. Bagaimana jika peserta didik menjabat jadi Ketua OSIS pada periode tertentu, yang diakui berapa tahun ke belakang?