Menuju Asesmen Nasional 2022, Ini Tugas Sekolah Agar ANBK Lancar
loading...
A
A
A
5. Menetapkan tempat dan/atau ruang asesmen (tempat dan/atau ruang asesmen dapat ditetapkan di lokasi satuan pendidikan pelaksana atau tempat lain yang memenuhi persyaratan sarana dan prasarana serta persyaratan lain untuk pelaksanaan Asesmen Nasional) dengan mempertimbangkan protokol kesehatan.
6. Mengusulkan jumlah sesi per hari kepada dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi.
7. Mengikuti simulasi Asesmen Nasional bagi satuan pendidikan dengan status mandiri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
8. Mengikuti gladi bersih Asesmen Nasional dan dapat mengikutsertakan peserta didik yang terpilih sebagai sampel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
9. Memastikan peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional merupakan peserta yang telah ditetapkan oleh Kementerian.
10. Memastikan peserta sebagaimana yang dimaksud pada huruf h hadir tepat waktu serta mengikuti seluruh jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional.
11. Menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUD Dikdasmen di masa Pandemi Covid-19.
12. Menyampaikan informasi tentang keikutsertaan peserta didik dalam Asesmen Nasional kepada orang tua/wali peserta didik.
13. Mengatur proses kegiatan belajar mengajar pada saat pelaksanaan Asesmen Nasional untuk peserta didik yang tidak menjadi sampel Asesmen Nasional.
14. Melakukan penggantian peserta utama dengan peserta cadangan jika peserta utama berhalangan mengikuti asesmen, jumlah maksimal peserta Asesmen Nasional utama yang dapat digantikan adalah sejumlah peserta Asesmen Nasional cadangan (5 orang), selambat-lambatnya 15 menit sebelum pelaksanaan Asesmen Nasional pada sesi 1 di hari pertama.
6. Mengusulkan jumlah sesi per hari kepada dinas pendidikan kabupaten/kota atau provinsi.
7. Mengikuti simulasi Asesmen Nasional bagi satuan pendidikan dengan status mandiri sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
8. Mengikuti gladi bersih Asesmen Nasional dan dapat mengikutsertakan peserta didik yang terpilih sebagai sampel sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
9. Memastikan peserta didik yang mengikuti Asesmen Nasional merupakan peserta yang telah ditetapkan oleh Kementerian.
10. Memastikan peserta sebagaimana yang dimaksud pada huruf h hadir tepat waktu serta mengikuti seluruh jadwal pelaksanaan Asesmen Nasional.
11. Menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran PAUD Dikdasmen di masa Pandemi Covid-19.
12. Menyampaikan informasi tentang keikutsertaan peserta didik dalam Asesmen Nasional kepada orang tua/wali peserta didik.
13. Mengatur proses kegiatan belajar mengajar pada saat pelaksanaan Asesmen Nasional untuk peserta didik yang tidak menjadi sampel Asesmen Nasional.
14. Melakukan penggantian peserta utama dengan peserta cadangan jika peserta utama berhalangan mengikuti asesmen, jumlah maksimal peserta Asesmen Nasional utama yang dapat digantikan adalah sejumlah peserta Asesmen Nasional cadangan (5 orang), selambat-lambatnya 15 menit sebelum pelaksanaan Asesmen Nasional pada sesi 1 di hari pertama.