Program Sejuta Guru Honorer Jadi PPPK Lamban, Pansus Gabungan Jadi Solusi

Rabu, 24 Agustus 2022 - 10:07 WIB
loading...
Program Sejuta Guru...
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda. Dok SINDONEWS
A A A
JAKARTA - Proses seleksi sejuta guru honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) membutuhkan dorongan kuat agar segera tuntas. Panitia Khusus (Pansus) Gabungan lintas komisi di DPR bisa menjadi solusi agar program yang dinanti jutaan pendidik di Indonesia tersebut bisa segera terselesaikan (Baca Juga :Honorer akan Dihapuskan 2023, FGHBSN: Nasib 700 Ribu Guru Mau Dikemanakan?)

“Kami menilai perlu percepatan dalam penuntasan program seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK agar segera ada kepastian nasib dari ratusan ribu guru honorer yang selama ini terkatung-katung karena ketidaksigapan langkah pemerintah. Maka kami mendorong untuk membentuk Pansus Gabungan lintas komisi DPR RI,” ujar Ketua Komisi X Syaiful Huda, Rabu (24/8/2022).

Huda menjelaskan Pansus Gabungan Seleksi Sejuta Guru Honorer menjadi PPPK ini terdiri dari anggota Komisi II, Komisi X dan Komisi XI DPR. Pansus Gabungan ini nantinya berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset Teknologi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pandayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Kementerian Keuangan, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam mengambil langkah-langkah taktis agar berbagai kendala yang menghalangi proses sejuta guru honorer menjadi PPPK segera terselesaikan. “Persoalan pengangkatan guru honorer menjadi PPPK memang melibatkan banyak kementerian/lembaga, sehingga harus ada pengawalan anggota lintas komisi yang menjadi mitra kementerian/lembaga terkait,” ujarnya. (Baca Juga :Pemerintah Hapus Tenaga Honorer 2023, Ratusan Ribu Guru Terancam Nganggur)

Huda mengatakan percepatan seleksi sejuta guru honorer menjadi PPPK memang tidak bisa didorong hanya dari Komisi X saja. Proses seleksi misalnya harus melibatkan Kemenpan RB dan BKN yang menjadi mitra dari Komisi II, sedangkan untuk penanggaran harus melibatkan Kementerian Keuangan yang menjadi mitra dari Komisi XI. “Kendala teknis seleksi sejuta guru honorer ini menjadi PPPK ini beragam. Mulai kualifikasi yang harus dipenuhi guru honorer dalam proses seleksi, bagaimana penempatan mereka setelah lolos seleksi, bagaimana proses mendapatkan nomor induk pegawai, hingga bagaimana proses pengajian mereka. Oleh karena itu tidak cukup dorongan dan pengawalan dari Komisi X saja,” katanya.

Politisi PKB ini mengungkapkan ada beberapa agenda yang akan dikawal serius oleh Pansus Gabungan Guru Honorer ini. Di antaranya memastikan guru yang telah lulus seleksi namun tidak mendapatkan formasi, diusulkan formasinya pada seleksi PPPK tahap III dan diprioritaskan untuk terlebih dahulu diangkat menjadi PPPK. Dalam ketentuan ini guru honorer yang telah mengabdi di atas 10 tahun akan diprioritaskan. “Pansus Gabungan juga mengkaji ulang opsi penambahan DAU Pemerintah daerah untuk pemenuhan kebutuhan penganggaran guru honorer menjadi PPPK,” katanya.

Selain itu, kata Huda, Pansus Gabungan mendorong pemerintah agar membuat roadmap penyelesaian guru honorer secara menyeluruh mulai dari rekrutmen, penganggaran dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Pansus Gabungan juga akan memastikan adanya proporsi terbaik bagi guru honorer di sekolah negeri dan swasta agar mendapatkan prioritas dalam proses rekruitmen mereka menjadi PPPK. “Dalam waktu dekat kami akan menghadap ke pimpinan DPR untuk mengkomunikasikan rencana pembentukan Pansus Gabungan untuk guru honorer ini. Yang pasti kami berkomitmen agar persoalan guru honorer ini segera dituntaskan sehingga mereka mendapatkan kepastian jaminan kesejahteraan dari negara,” pungkasnya.
(war)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Seleksi PPPK...
Jadwal Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 dan 2, Perdana Dibuka Besok
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan 1 Juta Guru Honorer Diangkat Menjadi PPPK pada 2024
Di HUT ke-78 RI, Nadiem...
Di HUT ke-78 RI, Nadiem Targetkan 1 Juta Guru Diangkat Jadi PPPK
Seleksi PPPK Guru 2022...
Seleksi PPPK Guru 2022 Ditarget Selesai Mei 2023, Berikut Jadwal Selengkapnya
Duh, 3.043 Pelamar P1...
Duh, 3.043 Pelamar P1 PPPK Guru 2022 Batal Dapat Penempatan
Catat, Hasil Seleksi...
Catat, Hasil Seleksi Guru PPPK 2022 Diumumkan 10 Maret 2023
Kenapa Pengumuman Hasil...
Kenapa Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2022 Ditunda? Ini Jawaban Kemendikbudristek
Pengumuman Ditunda,...
Pengumuman Ditunda, Begini Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Guru 2022
Perhatian! Pengumuman...
Perhatian! Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Tahun 2022 Ditunda, Ini Infonya
Rekomendasi
Praktisi Hukum: Marcella...
Praktisi Hukum: Marcella Santoso dan Ary Bakri Mencederai Profesi Advokat
Pengacara TIPU UGM yang...
Pengacara TIPU UGM yang Gugat Jokowi soal Ijazah Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Tarian Nusantara di...
Tarian Nusantara di TMII Diikuti 500 Anak dari Anjungan Sabang hingga Merauke
Resmi di Bawah OJK,...
Resmi di Bawah OJK, Valbury Komitmen Tingkatkan Layanan Nasabah
Cara Daftar Koperasi...
Cara Daftar Koperasi Merah Putih, Simak Panduan Lengkapnya
Gubernur Jabar Dedi...
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Diancam Dibunuh
Berita Terkini
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
2 jam yang lalu
Berapa Skor UTBK Tertinggi...
Berapa Skor UTBK Tertinggi untuk Lolos SNBT di UI, UGM, ITB, dan Unpad 2025?
3 jam yang lalu
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah...
5 Ciri-ciri Ijazah Kuliah Palsu, Begini Cara Mengeceknya
3 jam yang lalu
UTBK 2025 Dimulai Besok,...
UTBK 2025 Dimulai Besok, Perhatikan Tata Tertib Sebelum, Saat, dan Sesudah Ujian Berlangsung
4 jam yang lalu
5 Doa Mustajab Menghadapi...
5 Doa Mustajab Menghadapi UTBK 2025, Bikin Fokus, Tenang, dan Nilai Tembus Langit!
5 jam yang lalu
UTBK EduPro 2025: Kompetisi...
UTBK EduPro 2025: Kompetisi Nasional untuk Guru SMA, Dorong Profesionalisme Pengajar UTBK-SNBT di Indonesia
5 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved