Nadiem Tetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional di Tahun 2022

Jum'at, 11 November 2022 - 18:38 WIB
loading...
Nadiem Tetapkan 15 Cagar...
Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan 15 cagar budaya peringkat nasional di tahun 2022. Foto/Tangkap layar laman Kemendikbudristek.
A A A
JAKARTA - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Mendikbudristek ) Nadiem Anwar Makarim telah menetapkan 15 Cagar Budaya Peringkat Nasional pada periode Januari-Oktober tahun 2022. Penetapan 15 cagar budaya ini dibagi dalam tiga kategori, yaitu kategori benda, kategori struktur, dan kategori situs.

Dikutip dari laman Kemendikbudristek, Jumat (11/11/2022), ke-15 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang ditetapkan tersebut terdiri dari 4 Benda Cagar Budaya, 1 Struktur Cagar Budaya, 5 Bangunan Cagar Budaya, dan 5 Situs Cagar Budaya yang tersebar di lima provinsi di Indonesia.

Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut tertuang dalam Keputusan Mendikbudristek Nomor 58/M/2022, Nomor 59/M/2022, Nomor 60/M/2022, Nomor 61/M/2022, dan Nomor 145/M/2022. Ke-15 Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut dibagi menjadi tiga kategori, yaitu kategori benda, kategori struktur, dan kategori situs.

Baca juga: Mendikbudristek Tutup FeLSI 2022, Ini Nama-nama Pemenangnya

Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori benda meliputi Arca Durga Mahisasuramardhini Nomor Inventaris 1996 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular (Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur), Tengkorak Manusia Fosil Ngawi I Nomor Inventaris 02.21 Koleksi Museum Negeri Mpu Tantular (Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur), Lukisan Pengantin Revolusi Karya Hendra Gunawan Koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta (Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta), dan Lukisan Prambanan/Seko Karya S. Sudjojono Koleksi Museum Seni Rupa dan Keramik Jakarta (Kota Jakarta Barat, Provinsi DKI Jakarta).

Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori struktur meliputi Jembatan Lama Kota Kediri (Kota Kediri, Provinsi Jawa Timur). Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori bangunan antara lain Gedung Bank Indonesia (Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta), Gedung Pancasila (Kota Jakarta Pusat, Provinsi DKI Jakarta), Gedung Petronella di dalam Kompleks Rumah Sakit Bethesda Yogyakarta (Kota Yogyakarta, Provinsi D.I Yogyakarta), Gedung NIAS Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur), dan Gedung PTPN XI Surabaya (Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur).

Adapun Cagar Budaya Peringkat Nasional kategori situs meliputi Gua Braholo (Kabupaten Gunungkidul, Provinsi D.I Yogyakarta), Perahu Kuno Rembang (Kabupaten Rembang, Provinsi Jawa Tengah), Kalimbuang Bori (Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan), Perkampungan Tradisional Ke’te Kesu (Kabupaten Toraja Utara, Provinsi Sulawesi Selatan), dan Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo (Kota Magelang, Provinsi Jawa Tengah).

Baca juga: 5 Pahlawan Nasional yang Memperjuangkan Pendidikan di Nusantara

Cagar Budaya Peringkat Nasional merupakan Cagar Budaya yang setidaknya memenuhi salah satu kriteria pada Pasal 42 Undang-Undang Nomor 10 tahun 2011 tentang Cagar Budaya. Salah satu kriteria tersebut yakni wujud kesatuan dan persatuan bangsa serta karya adiluhung yang mencerminkan kekhasan kebudayaan bangsa Indonesia.

Hingga bulan Oktober 2022, terdapat 194 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang telah ditetapkan oleh Mendikbudristek sejak tahun 2013. Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional didasarkan pada hasil kajian Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) yang diampu oleh Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek. Penetapan Cagar Budaya juga menjadi pintu gerbang dari implementasi kegiatan pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan Cagar Budaya.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revitalisasi KCBN Muarajambi,...
Revitalisasi KCBN Muarajambi, Warga: Ini Mata Pencaharian Saya, Ajak Kami Bicara
Jadikan Masyarakat Subyek...
Jadikan Masyarakat Subyek Revitalisasi KCBN Muara Jambi, Ini yang Dilakukan Kemendikbudristek
Gandeng Siswa SMK dan...
Gandeng Siswa SMK dan Mahasiswa, Revitalisasi KCBN Muara Jambi Dilakukan Secara Terintegrasi
Kemendikbudristek Tetapkan...
Kemendikbudristek Tetapkan 213 Warisan Budaya Takbenda Indonesia, Yogya Terbanyak
Kemendikbudristek: Museum...
Kemendikbudristek: Museum Nasional Ditutup Sementara, Tiket akan Dikembalikan
Mengenal 11 Cagar Budaya...
Mengenal 11 Cagar Budaya Nasional Terbaru di 5 Provinsi, Pabrik Semen hingga Rumah Dokter
Israel Rebut Kastil...
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
Time Magazine Nobatkan...
Time Magazine Nobatkan House of Tugu Jakarta World’s Greatest Places 2026
Silaturahmi Akbar Betawi,...
Silaturahmi Akbar Betawi, Pramono Minta Cagar Budaya Terus Dilestarikan
Rekomendasi
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Gunakan MT Gamkonora,...
Gunakan MT Gamkonora, Pertamina Patra Niaga Tambah 450 Ribu Barel Minyak
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Berita Terkini
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
Diumumkan Mulai Besok,...
Diumumkan Mulai Besok, Ini Link Pengumuman Hasil SMUP Unpad 2026
SPMB Jakarta 2026 untuk...
SPMB Jakarta 2026 untuk Sekolah Swasta SMP-SMA Tahap 2 Dibuka, Cek Cara Pilih Sekolah
Beasiswa GrabScholar...
Beasiswa GrabScholar 2026 untuk SD, SMP, SMA hingga S1 Dibuka, Cek Syarat Dokumen
Ashanty Raih Gelar Doktor,...
Ashanty Raih Gelar Doktor, Wisuda Bersama Anang dan Azriel Hermansyah di Unair
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved