Mengurai Bahaya Laten PPDB yang Selalu Kisruh Tiap Tahun

Senin, 13 Juli 2020 - 08:29 WIB
loading...
A A A
Jika dibandingkan dengan keharusan pemerintah untuk membangun unit-unit sekolah baru, tentu konsep SAU jauh lebih murah. Apalagi, dalam satu-dua tahun ke depan, anggaran pemerintah akan lebih banyak digunakan untuk memulihkan berbagai sektor terdampak wabah Covid-19. “Saat ini pemerintah dengan keterbatasan anggaran tidak mungkin dalam waktu singkat pemerintah bisa membangun unit sekolah baru yang dibutuhkan agar sesuai dengan jumlah peserta didik, sedangkan konsep SAU bisa diterapkan dalam waktu 1-2 tahun ke depan,” ucapnya.

Untuk menjaga kualitas SAU, kata Huda, bisa digunakan sistem diskualifikasi. Jika sekolah-sekolah swasta yang dibiayai oleh APBN tidak mampu memenuhi standar akademik, maka pada tahun berikutnya mereka didiskualifikasi dengan tidak lagi menerima biaya operasional sekolah. “Pemerintah dalam hal ini Kemendikbud tinggal menentukan standar akademik yang harus dicapai sekolah-sekolah swasta. Jika tidak tercapai, ya tinggal didiskualifikasi,” katanya.

Politikus PKB ini mengungkapkan, konsep SAU telah diterapkan di banyak negara lain. Di Amerika Serikat misalnya ada konsep Charter School yang telah diterapkan sejak 2000 dan meningkatkan akses pendidikan bagi banyak anak usia didik. Konsep ini juga telah banyak disuarakan oleh penggiat pendidikan di Tanah Air. “Saya mempunyai komitmen untuk mengusulkan konsep ini agar terakomodasi dalam pembahasan revisi UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang akan dibahas tahun depan,” katanya. (Lihat videonya: Penjaga Masjid Lakukan Aksi Heroik Selamatkan Kotak Amal)

Daya Tampung Diklaim Memadai

Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Hamid Muhammad mengklaim tidak ada masalah dalam daya tampung sekolah-sekolah di Indonesia. Dia mencontohkan untuk tahun ajaran 2020 ini daya tampung sekolah dari tingkat SD sampai SMA tahun ini mencapai 12.944.140. Dengan daya tampung tersebut, seharusnya mencukupi dengan proyeksi calon peserta didik sebanyak 10,9 juta. “Dengan begitu, tidak akan ada masalah untuk daya tampung siswa baru,” katanya pada saat konferensi pers secara daring tentang PPDB, Kamis, 28 Mei 2020.

Dia merinci, Kemendikbud memilik proyeksi siswa baru di tingkat SD akan berkisar 4.101.469 siswa, 3.399.223 siswa SMP baru, dan 3.444.105 siswa SMA/SMK baru. Sedangkan daya tampung yang dimiliki rinciannya, 5.175.520 siswa pada SD, 3.681.792 siswa pada SMP, dan 4.086.828 siswa pada SMA/SMK. (Abdul Rochim/Neneng Zubaidah)
(ysw)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)