PKN STAN Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Alih Program Bagi Pegawai Luar Kemenkeu
Selasa, 16 Mei 2023 - 07:00 WIB
d. Diploma III Kebendaharaan Negara memiliki Ijazah Diploma I Kebendaharaan Negara;
e. Diploma III Manajemen Aset memiliki ijazah Diploma I Kebendaharaan Negara;
f. Diploma III PBB/Penilai memiliki ijazah Diploma I Pajak, atau Diploma I Kebendaharaan Negara.
g. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik memiliki ijazah Diploma III Akuntansi; atau Diploma III Pajak;
h. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara memiliki ijazah Diploma III Pajak, Diploma III Kepabeanan dan Cukai, atau Diploma III Kebendaharaan Negara;
i. Diploma IV Manajemen Aset Publik memiliki ijazah Diploma III Manajemen Aset atau Diploma III PBB/Penilai;
Baca juga: Seleksi Mandiri Undip 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
2. Pendaftar akan dialokasikan ke Program Studi oleh panitia sesuai dengan ijazah yang dimiliki dan kriteria lainnya.
3. Pendaftar Program Diploma IV harus menentukan konsentrasi Program Studi sesuai tabel berikut
1. Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik: Audit, Sistem Informasi, Pengawasan dan Pemeriksaan Penerimaan Negara
e. Diploma III Manajemen Aset memiliki ijazah Diploma I Kebendaharaan Negara;
f. Diploma III PBB/Penilai memiliki ijazah Diploma I Pajak, atau Diploma I Kebendaharaan Negara.
g. Diploma IV Akuntansi Sektor Publik memiliki ijazah Diploma III Akuntansi; atau Diploma III Pajak;
h. Diploma IV Manajemen Keuangan Negara memiliki ijazah Diploma III Pajak, Diploma III Kepabeanan dan Cukai, atau Diploma III Kebendaharaan Negara;
i. Diploma IV Manajemen Aset Publik memiliki ijazah Diploma III Manajemen Aset atau Diploma III PBB/Penilai;
Baca juga: Seleksi Mandiri Undip 2023 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Pendaftarannya
2. Pendaftar akan dialokasikan ke Program Studi oleh panitia sesuai dengan ijazah yang dimiliki dan kriteria lainnya.
3. Pendaftar Program Diploma IV harus menentukan konsentrasi Program Studi sesuai tabel berikut
1. Prodi D4 Akuntansi Sektor Publik: Audit, Sistem Informasi, Pengawasan dan Pemeriksaan Penerimaan Negara
tulis komentar anda